Kamis, 28 Agustus 2025

Kasus Penganiayaan Oleh Ketua DPRD Kabupaten Malaka Terus Bergulir, Polisi Segera Periksa Saksi Dan Terlapor

Imanuel Lodja - Kamis, 21 Agustus 2025 09:00 WIB
Kasus Penganiayaan Oleh Ketua DPRD Kabupaten Malaka Terus Bergulir, Polisi Segera Periksa Saksi Dan Terlapor
ist
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar

digtara.com -Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran terus bergulir.

Baca Juga:

Kasus ini masih berproses oleh penyidik Sat Reskrim Polres Malaka. "(Penanganan kasus) masih tetap berproses," ujar Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar yang dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025).

Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/161/VIII/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT, tanggal 14 Agustus 2025.

Penyidik sudah meminta keterangan dari pelapor yang juga korban Alfonsius Leki (34).

Warga Umakitar, Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka ini mengaku dianiaya Adrianus Bria Seran yang juga Ketua DPRD Kabupaten Malaka, NTT.

"Saat ini masih tahap pemanggilan saksi dan pengumpulan bukti-bukti," tambah Kapolres.

Proses kasus penganiayaan ini pun masih dalam tahap penyidikan.

"Proses masih dalam tahap lidik. sementara mau kirim surat undangan permintaan keterangan terhadap ketua DPRD Kabupaten Malaka selaku pihak yang dilaporkan," ujar Kapolres.

Korban mengaku kalau ia dianiaya di lapangan bola Besikama, Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat pada Kamis petang pekan lalu saat ia sedang menonton pertandingan bola kaki Respek OBM CUP III dari luar lapangan.

Terlapor sedang memegang botol minuman keras yang dibagikan kepada orang-orang di bangku pemain cadangan.

Korban mengaku sedang memegang handphone. Terlapor rupanya tersinggung dan curiga kalau korban sedang merekam dan mengambil foto.

Terlapor Ketua DPRD yang juga Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Malaka langsung menegur korban kenapa merekam video dan mengambil foto.

Terlapor pun menyimpan botol minuman keras dan langsung menghampiri korban yang berada di belakang bangku pemain cadangan.

Terlapor rupanya ingin mengambil handphone milik korban, namun korban menolak.

Terlapor kesal dan menarik kerah baju korban dan dengan tangan kanan terlapor langsung memukul wajah korban satu kali mengenai pelipis kanan.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar membenarkan kejadian ini.

"Tadi malam (Kamis, 14 Agustus 2025) ada laporan polisinya. Laporan polisi sudah diterima, sudah pencatatan dan registrasi, lalu lidik bila ditemukan dua alat bukti bisa naik sidik," ujarnya pada Jumat (15/8/2025).

Korban sudah menjalani visum di rumah sakit guna melengkapi laporannya ke polisi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tome da Costa Dijerat Pasal Tipiring, Octo La'a Terancam Dua Tahun Penjara

Tome da Costa Dijerat Pasal Tipiring, Octo La'a Terancam Dua Tahun Penjara

Pelaku Penikaman Mahasiswa di Malaka Saat Pesta Menyerahkan Diri

Pelaku Penikaman Mahasiswa di Malaka Saat Pesta Menyerahkan Diri

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Masih Dibawah Umur, Satu Tersangka Pemerkosaan di Malaka Dikenakan Wajib Lapor dan Tidak Ditahan

Masih Dibawah Umur, Satu Tersangka Pemerkosaan di Malaka Dikenakan Wajib Lapor dan Tidak Ditahan

Remaja Putri di Malaka-NTT Diperkosa Belasan Pemuda, Salah Satu Pelaku Merupakan Pacar Korban

Remaja Putri di Malaka-NTT Diperkosa Belasan Pemuda, Salah Satu Pelaku Merupakan Pacar Korban

Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu

Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu

Komentar
Berita Terbaru