Jumat, 03 Oktober 2025

Gubernur NTT Berikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Kepada WBP

Imanuel Lodja - Senin, 18 Agustus 2025 13:03 WIB
Gubernur NTT Berikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Kepada WBP
ist
Gubernur NTT Berikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Kepada WBP
digtara.com -Memperingati HUT RI ke-80 Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur menyerahkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Minggu (17/8/2025).

Baca Juga:

Pemberian remisi untuk wilayah Pemasyarakatan Kota Kupang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Kupang dan dihadiri Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Lakalena, Wakil Gubernur, Johni Asadoma, Wali Kota Kupang Christian Widodo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTT dan Kota Kupang.

Gubernur NTT mengapresiasi jajaran pemasyarakatan atas pembinaan yang telah dilakukan.

"Remisi adalah bentuk penghargaan dari negara. Saya berharap saudara-saudara dapat kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik," ujar Melki Lakalena.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan.

"Remisi diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, taat aturan, serta berkomitmen memperbaiki diri," tegas Kakanwil.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan oleh Gubernur NTT, didampingi Kepala Kanwil Ditjenpas NT dan Ka.UPT se-Kota Kupang.

Tahun ini, total penerima remisi di wilayah Pemasyarakatan NTT dengan rincian, Remisi Dasawarsa diberikan kepada 2.523 narapidana, dengan 3 orang di antaranya langsung bebas.

Sementara itu, Remisi Umum diberikan kepada 2.307 narapidana, dengan 24 orang langsung menghirup udara bebas.

Remisi dasawarsa sendiri merupakan pengurangan masa pidana istimewa yang diberikan kepada narapidana setiap 10 tahun sekali, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kakanwil Ditjenpas NTT juga menyerahkan penghargaan kepada Gubernur NTT dan Walikota Kota Kupang dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan atas partisipasi dan dukungan mengikuti kegiatan aksi sosial gerakan nasional Pemasyarakatan Klien Balai Pemasyarakatan Peduli Tahun 2025.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Terima Barang Temuan Milik Penumpang dari Pelindo

Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Terima Barang Temuan Milik Penumpang dari Pelindo

Peduli Sektor Wisata, Anggota Ditpolairud Polda NTT Bangun Akses Jalan ke Lokasi Gua Kristal-Kupang

Peduli Sektor Wisata, Anggota Ditpolairud Polda NTT Bangun Akses Jalan ke Lokasi Gua Kristal-Kupang

Bocah Kelas 3 Sekolah Dasar Di Kupang Dicabuli Pria Beristri

Bocah Kelas 3 Sekolah Dasar Di Kupang Dicabuli Pria Beristri

Tidak Diberikan Uang Untuk Bermain Judol, Pria di Kupang Aniaya Pasangannya

Tidak Diberikan Uang Untuk Bermain Judol, Pria di Kupang Aniaya Pasangannya

Siswa SMKN 6 Kupang Dikeroyok Sejumlah Siswa

Siswa SMKN 6 Kupang Dikeroyok Sejumlah Siswa

Warga Bakunase-Kota Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Kamar Mandi

Warga Bakunase-Kota Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Kamar Mandi

Komentar
Berita Terbaru