Satu Perwira dan Belasan Orang Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky
Baca Juga:
Total ada 20 orang tersangka yang merupakan anggota Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo.
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto membenarkan hal tersebut saat usai bertemu ayah dan ibu Prada Lucky Namo, di komplek asrama TNI AD Kuanino Kupang, Senin (11/8/2025).
Dari 20 orang anggota tersebut terdapat satu orang perwira TNI.
Saat ini mereka sudah ditahan dan sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Polisi Militer Kodam IX/Udayana.
"Saat ini prosesnya sedang berlangsung dan saya secepatnya akan melaporkan kepada pimpinan, namun akan ditunda dalam artian menunggu rekontruksi yang sedang dilaksanakan," jelas Pangdam Piek Budyakto.
Ia menambahkan, Polisi Militer Kodam IX Udayana sedang melakukan pemeriksaan.
Terkait permintaan kedua orang tua agar keadilan ditegakkan, Pangdam Piek Budyakto menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan perbuatan ini harus diusut tuntas tanpa pandang bulu.
"Semuanya kita periksa dengan mekanisme hukum sesuai dengan prosedur yang ada. Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga seperti yang kita ketahui, akan kita lakukan secara transparan dan tidak ada yang kita tutupi," ujar Pangdam Piek Budyakto.
Wakapolda NTT Tegaskan Sinergitas TNI-Polri untuk Jaga Keutuhan NKRI
Kontingen Taekwondo Polda NTT Raih Juara Umum II Kejurnas Piala Panglima TNI 2026
Polwan Brimob Polda NTT Raih Medali Emas Open Turnamen Kejuaraan Tinju Piala Panglima TNI 2026
Kapolda NTT Salurkan Bantuan untuk 9 Keluarga TNI AD Terdampak Kebakaran Asrama Kuanino
Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar