Satu Perwira dan Belasan Orang Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky
Baca Juga:
Total ada 20 orang tersangka yang merupakan anggota Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo.
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto membenarkan hal tersebut saat usai bertemu ayah dan ibu Prada Lucky Namo, di komplek asrama TNI AD Kuanino Kupang, Senin (11/8/2025).
Dari 20 orang anggota tersebut terdapat satu orang perwira TNI.
Saat ini mereka sudah ditahan dan sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Polisi Militer Kodam IX/Udayana.
"Saat ini prosesnya sedang berlangsung dan saya secepatnya akan melaporkan kepada pimpinan, namun akan ditunda dalam artian menunggu rekontruksi yang sedang dilaksanakan," jelas Pangdam Piek Budyakto.
Ia menambahkan, Polisi Militer Kodam IX Udayana sedang melakukan pemeriksaan.
Terkait permintaan kedua orang tua agar keadilan ditegakkan, Pangdam Piek Budyakto menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan perbuatan ini harus diusut tuntas tanpa pandang bulu.
"Semuanya kita periksa dengan mekanisme hukum sesuai dengan prosedur yang ada. Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga seperti yang kita ketahui, akan kita lakukan secara transparan dan tidak ada yang kita tutupi," ujar Pangdam Piek Budyakto.
Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman
Debt Collector Rampas Mobil di Medan, Istri Anggota TNI Terluka dan Pelaku Diamuk Massa
TNI Bangun Jembatan Baru di Nias Utara, Akses Warga Desa Lolona’a Kembali Lancar
Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran
DPO Kasus Pemerkosaan Lulus TNI AD, Dijemput Anggota Polres Flores Timur di Kabupaten Sikka