Kamis, 04 Desember 2025

Polres Padang Lawas Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Ganja ke Jakarta, Satu Pelaku Masih Buron

Arie - Sabtu, 09 Agustus 2025 19:39 WIB
Polres Padang Lawas Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Ganja ke Jakarta, Satu Pelaku Masih Buron
suara.com
Polres Padang Lawas Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Ganja ke Jakarta, Satu Pelaku Masih Buron
digtara.com - Polres Padang Lawas, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 44 kilogram ganja yang rencananya akan dikirim ke Jakarta. Dalam operasi tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran.

Baca Juga:

"Barang bukti itu terbungkus dalam 42 bal kemasan plastik," ujar Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto, Sabtu (9/8/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman ganja ke Jakarta. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satnarkoba Polres Padang Lawas melakukan penyelidikan di jalur provinsi lintas Sibuhuan–Sosopan, Selasa (5/8/2025).

Petugas kemudian mencegat sebuah mobil minibus dan menangkap tiga pria berinisial IP (48), MP (34), dan A (17), beserta 44,06 kilogram ganja yang diketahui berasal dari Kabupaten Mandailing Natal.

Menurut Dodik, tersangka IP berperan sebagai bandar yang mencari pemasok dari Panyabungan Timur sekaligus pembeli di Jakarta dan sekitarnya. Tersangka MP dan A bertugas membungkus serta mengirimkan ganja melalui jasa ekspedisi.

IP dan MP dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. Pelaku A, yang masih di bawah umur, dijerat pasal yang sama dengan tambahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasat Narkoba Polres Padang Lawas, Iptu Parlin Azhar Harahap, menyebut pihaknya masih memburu seorang DPO berinisial RP yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan ini.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran ganja hingga ke Jakarta," tegas Parlin.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah. Wamenhaj Dahnil: Pentingnya Peningkatan Jumlah Pembimbing Perempuan

Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah. Wamenhaj Dahnil: Pentingnya Peningkatan Jumlah Pembimbing Perempuan

Brimob Polda Sumut Temukan dan Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

Brimob Polda Sumut Temukan dan Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

Terungkap! Ini Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Gubernur Pramono: Bukan karena Bullying

Terungkap! Ini Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Gubernur Pramono: Bukan karena Bullying

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Terduga Siswa Pelaku Jalani Operasi: Polisi Dalami Motif

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Terduga Siswa Pelaku Jalani Operasi: Polisi Dalami Motif

Setnov Bebas Bersyarat, ARUKKI dan LP3HI Kecewa Berat, Gugat ke PTUN Jakarta

Setnov Bebas Bersyarat, ARUKKI dan LP3HI Kecewa Berat, Gugat ke PTUN Jakarta

Ketua DPRD Kabupaten Malaka Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Ketua DPRD Kabupaten Malaka Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Komentar
Berita Terbaru