Kamis, 17 September 2026

Pria di Kupang Cabuli Anak Kecil Dengan Iming-iming Uang, Dipergoki Adik Korban

Imanuel Lodja - Kamis, 07 Agustus 2025 10:44 WIB
Pria di Kupang Cabuli Anak Kecil Dengan Iming-iming Uang, Dipergoki Adik Korban
ist
Tersangka pencabulan di Kota Kupang dilimpahkan penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang

Ayah korban yang mendengar adanya sebuah rahasia dari kedua anak kandungnya itu, lalu meminta korban jujur untuk menceritakannya.

Baca Juga:

Korban dan adiknya kemudian menceritakan percabulan yang dialami korban, lalu melaporkan ke Polresta Kupang Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tersangka AT, sebut mantan Kapolres Pamekasan ini, terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Kami pastikan penegakan hukum yang tepat dan tuntas, dalam upaya memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Dengan pelimpahan ini, proses hukum selanjutnya akan dilanjutkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Kupang," tandas Kapolresta Kombes Djoko Lestari.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi

Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi

Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai

Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi

Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar

Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar

Tim URC Jatantas Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Pemuda

Tim URC Jatantas Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Pemuda

Komentar
Berita Terbaru