Selasa, 05 Agustus 2025

Baru Lima Bulan Bekerja di Malaysia, PMI Asal Kabupaten TTU-NTT Sekarat Dianiaya Majikan

Imanuel Lodja - Senin, 04 Agustus 2025 08:22 WIB
Baru Lima Bulan Bekerja di Malaysia, PMI Asal Kabupaten TTU-NTT Sekarat Dianiaya Majikan
ist
Baru Lima Bulan Bekerja di Malaysia, PMI Asal Kabupaten TTU-NTT Sekarat Dianiaya Majikan

digtara.com -Satu lagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT menjadi korban kekerasan majikan di Malaysia.

Baca Juga:

Elvi Normawati Kun (41) asal Desa Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU sekarat dan dirawat di rumah sakit dr. Sudarso Pontianak, Kalimantan Barat sejak awal pekan lalu.

Elvi merupakan pekerja asal NTT yang berangkat ke Malaysia secara perorangan tanpa melalui prosedur yang benar.

"Dia korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh keluarganya dan berangkat secara ilegal. Di data kami, dia tidak terdata," ujar Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida, S.Sos saat dikonfirmasi pada Senin (4/8/2025).

Ketua Perhimpunan Flobamora Kalimantan Barat, Edel Robertus Olin saat dikonfirmasi pada MInggu (3/8/2025) malam membenarkan keberadaan korban yang dirawat intensif di rumah sakit dr. Sudarso Pontianak sejak pekan lalu.

"Sudah empat hari dirawat karena mengalami sakit yang sangat serius. Awalnya korban sulit berkomunikasi, tapi kemarin saya sudah bisa berkomunikasi saat saya menjenguknya," ujar Edel dalam sambungan teleponnya.

Ia menyebutkan kalau korban baru lima bulan bekerja di Malaysia. "Saya tidak tahu persis lembaga yang merekrut dan memberangkatkan korban. Hanya korban bercerita kalau dia baru lima bulan bekerja di Malaysia," tandas Edel Robertus Olin.

Kepada Edel Robertus Olin, korban Elvi bercerita kalau ia dipukul dan dianiaya oleh majikan. "Korban tidak diberi makan selama empat hari dan dianiaya," tambah Edel Robertus Olin.

Karena sakit, korban kemudian kabur dan kemudian berada di Pontianak sehingga dirawat di rumah sakit.

"Saya dikabari kalau ada warga NTT yang merupakan pekerja dari Malaysia sakit parah sehingga saya ke rumah sakit untuk cek," ujar Edel Robertus Olin.

Ia mengaku kalau korban masuk ke Malaysia untuk bekerja melalui jalan tikus. Edel Robertus Olin dan warga NTT di Kalimantan Barat juga selama ini tidak mengetahui keberangkatan Elvi ke Malaysia.

Mereka baru mengetahui keberadaan Elvi saat ia sudah ada di daerah perbatasan dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan medis.

"Saya dapat informasi dari keluarga asal NTT di perbatasan," tandas Edel Robertus Olin.

Korban pun dibawa ke rumah sakit di Kota Pontianak dan saat ini dijaga oleh pihak keluarganya. "(Kondisi) belum pulih. waktu pertama kali saya ke rumah sakit, korban belum sadar tapi sekarang sudah mulai bisa berkomunikasi," ujar Edel Olin.

Edel Olin mengaku kalau pihaknya sudah berkomunikasi dengan tim TPPO Polda NTT menyampaikan identitas korban dan kronologi kejadian sesuai yang disampaikan korban.

Ia juga mengaku kalau Polda NTT sudah berkomunikasi dengan Polda Kalimantan Barat sehingga aparat keamanan dari Polda Kalimantan Barat sudah ke rumah sakit menemui korban dan menghimpun data dan informasi.

"(Anggota) Polda Kalimantan Barat sudah ke rumah sakit (dr. Sudarso-Pontianak) dan saya sudah sampaikan semua data terkait korban," tandasnya.

Korban sendiri diketahui selama ini bekerja di daerah Kuching Serawak Malaysia yang satu daratan dengan Kalimantan.

Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, S.Sos yang dikonfirmasi pada Senin (4/8/2025) pagi mengakui sudah mendapatkan informasi tersebut dan langsung menindak lanjuti.

Suratmi mengaku sudah mendapatkan informasi dari AKP Yance Kadiaman,
tim TPPO Polda NTT pada Minggu (3/8/2025).

"Kami mendapatkan informasi kalau ada tenaga kerja dari Malaysia atas nama Elvi Normawati Kun yang sedang dirawat di rumah sakit dr. Sudarso, Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang karena diduga telah mengalami penganiayaan," ujar Suratmi.

Informasi awal ini disampaikan Edel Olin yang merupakan Ketua Perhimpunan Flobamora Kalimantan Barat kepada Polda NTT.

"Edel menyatakan bahwa korban merupakan warga asal NTT yang telah berada di Malaysia selama kurang lebih empat bulan dan korban selama berada di Malaysia, telah mengalami penganiayaan yang menurut korban dilakukan oleh majikannya di Malaysia," urai Suratmi.

Pasca menerima informasi ini, Suratmi langsung berkoordinasi dengan BP3MI Kalimantan Barat untuk penanganan korban.

Hasil koordinasi bahwa BP3MI Kalimantan Barat dan NTT memfasilitasi pemulangan korban setelah pulih. "Nanti kami fasilitas kepulangannya," tambah Suratmi.

Ia menyebutkan kalau Elvi merupakan korban TPPO oleh keluarganya dan berangkat ke Malaysia secara ilegal.

"Kami sudah cek datanya. (Korban) tidak terdata di sistem kami. Ia berangkat secara ilegal," tandasnya.

Sementara itu, tim TPPO Polda NTT langsung bergerak, Tim langsung ke Kabupaten TTU untuk mengecek proses keberangkatan korban hingga bisa bekerja di Malaysia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sumba Barat Daya Tegaskan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan

Polres Sumba Barat Daya Tegaskan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan

Rumah di Rote Ndao Terbakar saat Pemilik ke Sawah

Rumah di Rote Ndao Terbakar saat Pemilik ke Sawah

Dua Jam Evakuasi, Bangkai Paus di Pantai Wini-TTU Dikuburkan

Dua Jam Evakuasi, Bangkai Paus di Pantai Wini-TTU Dikuburkan

Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Korban Beri Bukti Baru

Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Korban Beri Bukti Baru

Diduga Dendam Lama, Pria di Sumba Barat Daya Bacok Tetangganya Hingga Tewas

Diduga Dendam Lama, Pria di Sumba Barat Daya Bacok Tetangganya Hingga Tewas

Lima Tersangka Kasus People Smugling di Rote Ndao-NTT Diserahkan ke JPU

Lima Tersangka Kasus People Smugling di Rote Ndao-NTT Diserahkan ke JPU

Komentar
Berita Terbaru