Dua Jam Evakuasi, Bangkai Paus di Pantai Wini-TTU Dikuburkan

digtara.com -Proses evakuasi bangkai paus yang terdampar di pantai Wini, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT berlangsung dramatis dan cukup lama.
Baca Juga:
Evakuasi pada Jumat (1/8/2025) pukul 02.00 wita ini memakan waktu dua jam karena letak ikan Paus yang terdampar cukup jauh dari bibir pantai.
"Kurang lebih 200 meter dari darat dan air laut dalam keadaan surut sehingga memperlambat/sulit dalam melakukan evakuasi," ujar Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Imam Fauzi dalam keterangannya pada Jumat (1/8/2025) malam.
Evakuasi hingga pukul 04.00 wita paus yang terdampar di seputaran teluk Temkuna, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU dilakukan oleh Tim BKKPN Provinsi NTT dipimpin Mohammad Hilmi dan BPSPL Denpasar Satker NTT dipimpin Zainal.
Hadir pula kepala BKSDA Provinsi NTT, Kadis Perikanan Kabupaten TTU, Kepala Desa Humusu Wini, staf UPTD Perikanan Kabupaten TTU, anggota Polsek Insana Utara dan Koramil 1618-03 Wini serta nelayan dan masyarakat.
"Pada pukul 04.00 Wita bangkai ikan paus berhasil ditarik ke bibir pantai menggunakan alat berat eksavator. Selanjutnya eskavator menggali lubang untuk penguburan bangkai ikan paus," ujarnya.
Ikan paus yang terdampar memiliki panjang kurang lebih 20 meter, lebar 10 meter dan merupakan paus biru.
Kapolsek Insana Utara, Ipda Diknas Aoliso dalam keterangan terpisah menyebutkan kalau langkah awal yang dilakukan adalah mengikat bangkai pada bagian ekor, lalu menambatkannya ke kapal untuk ditarik menuju lokasi penguburan awal yang direncanakan di halaman Kantor UPTD Perikanan Kabupaten TTU.
Proses penarikan dimulai pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 14.00 Wita saat air laut mulai pasang.
Namun, proses ini menghadapi beberapa kendala. Kontur perairan yang dangkal menyebabkan bangkai kandas cukup jauh dari lokasi penguburan.
Selain itu, sejumlah warga menolak rencana penguburan di area kantor UPTD karena letaknya yang dekat dengan permukiman.
Setelah melalui diskusi bersama para pihak, disepakati bahwa lokasi penguburan dipindahkan ke sisi timur Pantai Temkuna yang lebih jauh dari pemukiman warga.
Bangkai paus kemudian ditarik kembali ke wilayah Pantai Temkuna pada pukul 15.00 WITA.
Sembari menunggu kedatangan alat berat eksavator, dilakukan penambahan panjang tali tambang agar dapat dijangkau dari darat.
Sekitar pukul 16.30 Wita, eksavator tiba di lokasi dan proses penarikan bangkai ke daratan segera dilaksanakan.

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Ikan Berformalin Dijual Pedagang Ikan di Kefamenanu-TTU, Polisi Turun Tangan

Kelompok Pemuda di Kabupaten TTU Terlibat Tawuran, Polisi Turun Tangan Mendamaikan

350 Anggota Polres TTU Amankan Lintasan Balap Sepeda Tour de EnTeTe

PMKRI Kefamenanu Gelar Aksi Tuntut Penuntasan Kasus-kasus Korupsi
