Polda NTT Himbau Warga Waspadai Habitat Buaya Liar

digtara.com - Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menghimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di wilayah perairan, khususnya di kawasan Teluk Balauring, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, dan sekitarnya yang diketahui sebagai habitat buaya liar.
Baca Juga:
Imbauan ini dikeluarkan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait kemunculan buaya di wilayah perairan tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
"Kami mengingatkan seluruh masyarakat, terutama yang mencari hasil laut atau beraktivitas di pesisir dan muara, agar berhati-hati dan selalu waspada. Jangan masuk ke wilayah air yang dalam atau sepi, terutama pada sore hingga malam hari, yang merupakan waktu aktif buaya berburu," ujar Kombes Henry pada Selasa (29/7/2025).
Kabid menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dengan cara segera melaporkan jika melihat keberadaan buaya atau tanda-tanda kemunculannya di sekitar permukiman dan lokasi aktivitas warga.
"Jika ada yang melihat buaya, jejak, atau tanda-tanda keberadaannya, segera laporkan kepada pihak berwenang seperti Polsek terdekat, aparat desa, atau BPBD. Jangan mencoba menangani sendiri karena dapat membahayakan," tegasnya.
Polda NTT juga menyampaikan bahwa kedepan akan dilakukan sejumlah langkah pencegahan dan edukasi dengan pemasangan rambu atau tanda peringatan di wilayah rawan konflik manusia dan satwa liar.
Sosialisasi keselamatan perairan kepada masyarakat pesisir melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.
Pemantauan habitat buaya melalui koordinasi dengan instansi konservasi.
"Kami berkomitmen untuk terus hadir dalam menjaga keselamatan masyarakat, baik dari ancaman kriminalitas maupun potensi konflik dengan satwa liar. Kolaborasi masyarakat sangat penting dalam mencegah kejadian yang tidak diinginkan," tambah Kombes Henry.
Polda NTT juga mengajak masyarakat untuk mengedukasi keluarga, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak bermain atau berenang di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai tempat berdiamnya buaya.
Timoteus Tawe (23), warga Desa Leuwayan, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, NTT tewas diterkam buaya pada Minggu (26/7/2025) malam.
Korban tewas di Teluk Balauring, Desa Balauring, Lembata, NTT tepatnya dekat SPBU 56.862.03 Desa Balauring.
Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Lembata, Brigpol Tommy Bartels, mengatakan kejadian bermula ketika Timoteus bersama sepupunya, Yohanes Leu alias Jojo (13), berpamitan kepada istrinya, Maria Elis Ria, untuk mencari ikan.
Sesampainya di pantai, mereka bertemu rekan yang lain Yohanes Ola alias Jono (49). Mereka lalu ke perairan dengan posisi Jojo di tengah, diapit korban dan Jono.
Ketika sedang mencari hasil laut pada kedalaman sekitar lutut orang dewasa, tiba-tiba korban diterkam buaya pada bagian lengan kanan.
"Buaya menyeret korban ke dalam laut," uja Brigpol Tommy Bartels dalam keterangannya pada Senin (28/7/2025).
Saksi yang saat itu bersama korban menyebutkan kalau korban Timoteus sempat berteriak minta tolong.
Namun, karena kondisi gelap dan kejadian berlangsung di tengah laut, rekan korban tidak dapat menolong korban.
"Korban berada dalam penguasaan buaya kemudian hilang dari permukaan air," ujar Brigpol Tommy Bartels.
Jojo dan Jono kembali ke darat dan pulang ke rumah untuk memberitahu kejadian tersebut kepada masyarakat.
Masyarakat mulai berdatangan dan melakukan pencarian di sekitar Teluk Balauring dan Muara Swaralaleng.
Selain pencarian darat, ada warga yang turut mencari menggunakan perahu.
Warga melihat bahwa korban sedang dibawa oleh buaya melintas di perairan Teluk Balauring menuju muara/kolam alami yang diyakini sebagai sarang buaya sehingga pencarian fokus pada Muara Swaralaleng.
Pada pukul 21.30 Wita, tim gabungan dari Polsek, Koramil, pihak keluarga, dan warga melakukan pencarian lanjutan.
Sekitar pukul 23.20 Wita, korban Timoteus akhirnya ditemukan di sekitar pintu masuk muara Swaralaleng dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Jazad korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Balauring untuk pemeriksaan medis.
Pada Senin (28/7/2025) subuh sekitar pukul 01.00 Wita, jenazah korban dibawa pulang ke kampung halamannya di Desa Leuwayan dengan mobil ambulance dengan pengawalan dari Polsek Omesuri.
"Pada tubuh korban ditemukan beberapa luka dengan jenis yang berbeda. Ada luka berbentuk robekan dan juga ada luka berbentuk gigitan," urai Brigpol Tommy.
Pada bagian mulut Timoteus mengeluarkan busa. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, penyebab kematian bukan karena luka-luka tersebut.
"Melainkan korban meninggal akibat kemasukan air yang cukup banyak di dalam paru-paru (ciri orang meninggal karena tenggelam)," tambah Brigpol Tommy.
Ia menambahkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul, dan tubuh korban menunjukkan tanda kaku mayat pada bagian kaki.
Korban tenggelam dan kemasukan air dalam paru-paru diperkirakan karena korban diseret oleh buaya ke dalam laut dalam waktu yang lama.

Jumlah Tilang Selama 14 Hari Gelar Operasi Patuh Turangga 2025 Naik Dibandingkan Tahun 2024, Laka Lantas Menurun

Empat Calon Taruna Asal NTT Lolos Seleksi Akpol

Enam Polwan Brimob Polda NTT Siap Berlaga Pada Ajang Lomba Menembak

Kapolda NTT Jenguk Anggota Polres TTS Yang Kecelakaan Saat Tugas Pengawalan

Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Beda Dengan Keterangan alam BAP, LimaD Anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali Diperiksa Penyidik Polda NTT
