Polda NTT Himbau Warga Waspadai Habitat Buaya Liar
Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Lembata, Brigpol Tommy Bartels, mengatakan kejadian bermula ketika Timoteus bersama sepupunya, Yohanes Leu alias Jojo (13), berpamitan kepada istrinya, Maria Elis Ria, untuk mencari ikan.
Baca Juga:
Sesampainya di pantai, mereka bertemu rekan yang lain Yohanes Ola alias Jono (49). Mereka lalu ke perairan dengan posisi Jojo di tengah, diapit korban dan Jono.
Ketika sedang mencari hasil laut pada kedalaman sekitar lutut orang dewasa, tiba-tiba korban diterkam buaya pada bagian lengan kanan.
"Buaya menyeret korban ke dalam laut," uja Brigpol Tommy Bartels dalam keterangannya pada Senin (28/7/2025).
Saksi yang saat itu bersama korban menyebutkan kalau korban Timoteus sempat berteriak minta tolong.
Namun, karena kondisi gelap dan kejadian berlangsung di tengah laut, rekan korban tidak dapat menolong korban.
"Korban berada dalam penguasaan buaya kemudian hilang dari permukaan air," ujar Brigpol Tommy Bartels.
Jojo dan Jono kembali ke darat dan pulang ke rumah untuk memberitahu kejadian tersebut kepada masyarakat.
Masyarakat mulai berdatangan dan melakukan pencarian di sekitar Teluk Balauring dan Muara Swaralaleng.
Selain pencarian darat, ada warga yang turut mencari menggunakan perahu.
Warga melihat bahwa korban sedang dibawa oleh buaya melintas di perairan Teluk Balauring menuju muara/kolam alami yang diyakini sebagai sarang buaya sehingga pencarian fokus pada Muara Swaralaleng.
Pada pukul 21.30 Wita, tim gabungan dari Polsek, Koramil, pihak keluarga, dan warga melakukan pencarian lanjutan.
Sekitar pukul 23.20 Wita, korban Timoteus akhirnya ditemukan di sekitar pintu masuk muara Swaralaleng dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Jazad korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Balauring untuk pemeriksaan medis.
Pada Senin (28/7/2025) subuh sekitar pukul 01.00 Wita, jenazah korban dibawa pulang ke kampung halamannya di Desa Leuwayan dengan mobil ambulance dengan pengawalan dari Polsek Omesuri.
Polres TTU Bagi Takjil Kepada Warga dan Organisasi Mahasiswa
Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe
Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes
Terlibat Kasus Pidana di Polda Metro Jaya, Mobil Timor Leste Diamankan Resmob Polda NTT di Kota Kupang
Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara