Dua Tersangka Curanmor Diserahkan Polsek Lewa ke Kejaksaan
digtara.com -Penyidik Reskrim Polsek Lewa, Polres Sumba Timur menyerahkan dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga:
Dua tersangka tersebut masing-masing ADNg alias Agustinus, warga asal Kampung Malata, Desa Manumada, Kecamatan Tanarighu, Kabupaten Sumba Barat dan LG alias Lukas, warga asal Kampung Bombu, Desa Kori, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Selain menyerahkan dua tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti di kantor Kejari Sumba Timur.
Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap secara formil dan materiil oleh JPU.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa dengan telah diserahkannya kedua tersangka dan barang bukti, maka penanganan perkara selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab pihak Kejaksaan.
"Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menuntaskan proses hukum sesuai prosedur. Selanjutnya, proses persidangan menjadi kewenangan JPU," ungkap AKBP Dr. Gede Harimbawa, Kamis (24/7/2025).
Kasus pencurian ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik korban Febrian Ch. Nara Djo di Kelurahan Lewa Paku, kecamatan Lewa, kabupaten Sumba Timur.
Mereka mencuri sepeda motor honda versa K 6220 YM di Kelurahan Lewa Paku, Kabupaten Sumba Timur pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 wita.
Piket penjagaan Polsek Lewa melakukan penyisiran menuju pos palang peternakan hingga ke hutan Kambata Wundut, wilayah perbatasan antara Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Tengah.
Langkah ini diambil untuk mencegah kemungkinan motor curian dibawa keluar wilayah.
Korban diarahkan untuk menelusuri jejak dan informasi terkait kendaraannya di seputaran Kelurahan Lewa Paku.
Satu jam setelah penyisiran, petugas mendapat informasi dari warga bahwa sepeda motor milik korban terlihat melintas ke arah Djawamara, Desa Kambu Hapang.
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai
Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi
Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran