Jumat, 10 Juli 2026

Polantas Polres Sumba Timur Tindak Pengendara Sepeda Motor Dibawah Umur

Imanuel Lodja - Selasa, 22 Juli 2025 13:50 WIB
Polantas Polres Sumba Timur Tindak Pengendara Sepeda Motor Dibawah Umur
ist
Polantas Polres Sumba Timur Tindak Pengendara Sepeda Motor Dibawah Umur
digtara.com -Operasi Patuh Turangga tahun 2025 sudah sepekan dilakukan di Polda NTT dan Polres jajaran.

Baca Juga:

Pada hari kedelapan pelaksanaan operasi, Senin (21/7/2025), polisi lalu lintas (Polantas) Polres Sumba Timur menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas.

Dalam operasi yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025, petugas menjaring beberapa pengendara yang masih berusia di bawah umur.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, membenarkan adanya pengendara di bawah umur yang terjaring razia.

Menurutnya, selain melanggar aturan lalu lintas, pengendara yang belum cukup umur juga sangat rentan terhadap kecelakaan.

"Kami menemukan beberapa pengendara yang masih berstatus pelajar dan belum memiliki SIM. Ini jelas melanggar aturan, dan tentunya membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya," ujar AKBP Dr. Gede Harimbawa, Selasa (22/7/2025).

Kapolres menambahkan, dalam penindakan tersebut pihaknya tidak hanya memberikan sanksi berupa tilang, tetapi juga edukasi kepada anak-anak dan orang tua agar lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara.

AKBP Dr. Gede Harimbawa, pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak memberikan izin kepada anak-anaknya yang belum memenuhi syarat usia untuk mengendarai kendaraan bermotor.

"Operasi ini bukan semata-mata soal penindakan, tapi juga upaya kami untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya yang kerap melibatkan anak di bawah umur. Mari kita semua turut menjaga keselamatan dengan mematuhi aturan," tambahnya.

Operasi Patuh Turangga 2025 di wilayah hukum Polres Sumba Timur akan terus digelar hingga 27 Juli mendatang, dengan fokus pada pelanggaran-pelanggaran prioritas seperti tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, melawan arus, dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Sejumlah Bangunan Gudang di Kota Kupang Terbakar

Sejumlah Bangunan Gudang di Kota Kupang Terbakar

Polda NTT Limpahkan Tersangka Eksploitasi Seksual Anak ke Kejaksaan

Polda NTT Limpahkan Tersangka Eksploitasi Seksual Anak ke Kejaksaan

Warga Sumba Tengah Dibacok Parang Hingga Meninggal Dunia

Warga Sumba Tengah Dibacok Parang Hingga Meninggal Dunia

Berkas Lengkap, Tersangka Percobaan Pembunuhan di Sumba Timur Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Tersangka Percobaan Pembunuhan di Sumba Timur Diserahkan ke Kejaksaan

Gudang Sekolah SDK Don Bosco 2 dan 4 Kupang Terbakar

Gudang Sekolah SDK Don Bosco 2 dan 4 Kupang Terbakar

Komentar
Berita Terbaru