Jumat, 24 Oktober 2025

Lansia di Malaka Cabuli Anak Kandungnya Yang Masih SMP

Imanuel Lodja - Jumat, 18 Juli 2025 11:22 WIB
Lansia di Malaka Cabuli Anak Kandungnya Yang Masih SMP
net
Ilustrasi.
digtara.com -Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kembali lagi terjadi di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Seorang siswi SMP, M (14) dicabuli dan disetubuhi ayah kandungnya, NB (71).

Korban mengaku disetubuhi sang ayah pada akhir Juni 2025 lalu saat ia tidur di rumah di Desa Lamudur, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Dominggus Duran membenarkan hal tersebut.

"Sudah dilaporkan ke SPKT Polres Malaka tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh bapak kandung," ujarnya pada Jumat (18/7/2025).

Awalnya korban tidur dengan RH dan dua anak tiri dari RH di kamar di rumah mereka.

Saat tengah malam sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku datang membangunkan korban untuk mengikuti pelaku ke kamarnya.

Korban pun dipaksa untuk berhubungan badan bersama dengan pelaku. Korban tidak bisa menolak karena pelaku memaksanya.

Pagi hari saat bangun tidur, korban merasa sakit pada saat kencing.

Korban pun memberitahukan kepada RH kalau ia tidak nyaman saat kencing karena rasa sakit.

RH kemudian menginterogasi korban. Dengan rasa takut, korban pun menceritakan kalau ia didatangi pelaku saat tidur dan diajak ke kamar lalu dipaksa berhubungan badan.

RH kemudian menghubungi kerabatnya FS yang juga paman korban. Mereka kemudian ke SPKT Polres Malaka melaporkan peristiwa ini.

Keluarga korban merasa tidak puas dengan apa yang dialami korban disetubuhi pelaku yang juga ayah kandung korban.

Keluarga sempat mendatangi pelaku untuk menanyakan peristiwa tersebut.

Namun terjadi kesalahpahaman antara keluarga korban dengan pelaku.

Pelaku bahkan sempat mengambil parang dan mengancam keluarga korban apabila mendekatinya.

Polisi sudah menangani kasus ini yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/118/VI/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda Nusa Tenggara Timur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korban dan Saksi Diperiksa, Sidang Kasus Guru Olahraga Cabul Digelar di PN Lubuk Pakam

Korban dan Saksi Diperiksa, Sidang Kasus Guru Olahraga Cabul Digelar di PN Lubuk Pakam

Puluhan Siswa SMP di Toba Sembuh Usai Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Pemprov Sumut Evaluasi Keamanan Pangan

Puluhan Siswa SMP di Toba Sembuh Usai Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Pemprov Sumut Evaluasi Keamanan Pangan

Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli

Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli

34 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis (MBG)

34 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis (MBG)

Jadi Irup di SMP Kristen Waikabubak, Kapolres Sumba Barat Ajak Siswa Bijak Bermedia Sosial dan Jauhi Perilaku Tercela

Jadi Irup di SMP Kristen Waikabubak, Kapolres Sumba Barat Ajak Siswa Bijak Bermedia Sosial dan Jauhi Perilaku Tercela

Lansia di Kupang Ditemukan Jatuh di Jembatan

Lansia di Kupang Ditemukan Jatuh di Jembatan

Komentar
Berita Terbaru