Minggu, 20 Juli 2025

Lansia di Malaka Cabuli Anak Kandungnya Yang Masih SMP

Imanuel Lodja - Jumat, 18 Juli 2025 11:22 WIB
Lansia di Malaka Cabuli Anak Kandungnya Yang Masih SMP
net
Ilustrasi.
digtara.com -Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kembali lagi terjadi di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Seorang siswi SMP, M (14) dicabuli dan disetubuhi ayah kandungnya, NB (71).

Korban mengaku disetubuhi sang ayah pada akhir Juni 2025 lalu saat ia tidur di rumah di Desa Lamudur, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Dominggus Duran membenarkan hal tersebut.

"Sudah dilaporkan ke SPKT Polres Malaka tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh bapak kandung," ujarnya pada Jumat (18/7/2025).

Awalnya korban tidur dengan RH dan dua anak tiri dari RH di kamar di rumah mereka.

Saat tengah malam sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku datang membangunkan korban untuk mengikuti pelaku ke kamarnya.

Korban pun dipaksa untuk berhubungan badan bersama dengan pelaku. Korban tidak bisa menolak karena pelaku memaksanya.

Pagi hari saat bangun tidur, korban merasa sakit pada saat kencing.

Korban pun memberitahukan kepada RH kalau ia tidak nyaman saat kencing karena rasa sakit.

RH kemudian menginterogasi korban. Dengan rasa takut, korban pun menceritakan kalau ia didatangi pelaku saat tidur dan diajak ke kamar lalu dipaksa berhubungan badan.

RH kemudian menghubungi kerabatnya FS yang juga paman korban. Mereka kemudian ke SPKT Polres Malaka melaporkan peristiwa ini.

Keluarga korban merasa tidak puas dengan apa yang dialami korban disetubuhi pelaku yang juga ayah kandung korban.

Keluarga sempat mendatangi pelaku untuk menanyakan peristiwa tersebut.

Namun terjadi kesalahpahaman antara keluarga korban dengan pelaku.

Pelaku bahkan sempat mengambil parang dan mengancam keluarga korban apabila mendekatinya.

Polisi sudah menangani kasus ini yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/118/VI/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda Nusa Tenggara Timur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wanita Lansia Asal Kupang Terpapar Hantavirus

Wanita Lansia Asal Kupang Terpapar Hantavirus

Siswa SMPIT AL FATEEH Raih Juara I dan III Lomba MHQ Tingkat Kota Semarang

Siswa SMPIT AL FATEEH Raih Juara I dan III Lomba MHQ Tingkat Kota Semarang

KND Apresiasi Program Safari Wukuf Jemaah Lansia dan Disabilitas Penyelenggaraan Haji 2025

KND Apresiasi Program Safari Wukuf Jemaah Lansia dan Disabilitas Penyelenggaraan Haji 2025

Petugas Lansia PPIH Embarkasi Solo Bopong Jemaah: Tak Sekadar Tugas, Tapi Panggilan Hati

Petugas Lansia PPIH Embarkasi Solo Bopong Jemaah: Tak Sekadar Tugas, Tapi Panggilan Hati

Maria Ulfa Petugas Haji Disabilitas dan Lansia: Puncak Spiritual Saya Bukan dari Lantunan Doa di Raudhah dan Wukuf di Arafah, Justru Saat Mengganti Popok Seorang Nenek

Maria Ulfa Petugas Haji Disabilitas dan Lansia: Puncak Spiritual Saya Bukan dari Lantunan Doa di Raudhah dan Wukuf di Arafah, Justru Saat Mengganti Popok Seorang Nenek

Mbah Sutiah Jemaah Asal Lampung Pergi Haji Usia 107 Tahun, Bisa Ikut Program Safari Wukuf Tanpa Pungutan Biaya

Mbah Sutiah Jemaah Asal Lampung Pergi Haji Usia 107 Tahun, Bisa Ikut Program Safari Wukuf Tanpa Pungutan Biaya

Komentar
Berita Terbaru