Selasa, 09 September 2025

Petani di Malaka-NTT Setubuhi Anak Angkat Hingga Hamil

Imanuel Lodja - Kamis, 17 Juli 2025 09:00 WIB
Petani di Malaka-NTT Setubuhi Anak Angkat Hingga Hamil
net
Ilustrasi.

digtara.com -PT (51), seorang petani di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggarq Timur (NTT) harus berurusan dengan polisi.

Baca Juga:

Warga Desa Umanen Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka ini mencabuli dan menyetubuhi anak angkatnya MJ (16).

Korban yang disetubuhi pelaku sejak Februari 2024 lalu akhirnya hamil dan melahirkan pada bulan Desember 2024 lalu.

Kasus ini baru dilaporkan ke Polres Malaka beberapa waktu lalu.

"Benar ada laporan di SPKT soal dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Korbannya masih dibawah umur," ujar Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim, Iptu Dominggus Duran, Kamis (17/7/2025).

Kasus ini sudah dibuatkan laporan polisi nomor LP/B/72/lV/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT.

Korban pertama kali disetubuhi pada 24 Februari 2024 di rumah terlapor di Desa Umanen Lawalu, Kabupaten Malaka.

Kejadian berawal saat korban sedang istrahat pada malam hari.

Terlapor datang menghampiri korban di kamar tidur. "Terlapor langsung menggunakan baju untuk menutup mulut korban," ujar Kasat.

Terlapor juga mengancam akan membunuh atau menggantung tubuh korban jika korban memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain.

Setelah itu perlapor langsung membuka pakaian korban secara paksa dan menyetubuhi korban.

Setelah kejadian tersebut, terlapor selalu menyetubuhi korban setiap ada kesempatan.

"Terlapor menyetubuhi korban secara berulang kali yang menyebabkan korban hamil pada bulan Maret 2024," tandas Kasat.

Setelah korban hamil, terlapor masih tetap melakukan persetubuhan dengan korban disertai ancaman.

Hingga pada bukan Desember 2024, korban melahirkan seorang anak laki -laki.

Atas kejadian tersebut, korban merasa takut dan trauma sehingga ia memberanikan diri mendatangi ruang SPKT Polres Malaka untuk melaporkan kejadian.

Korban berharap laporannya ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Penikaman Mahasiswa di Malaka Saat Pesta Menyerahkan Diri

Pelaku Penikaman Mahasiswa di Malaka Saat Pesta Menyerahkan Diri

Masih Dibawah Umur, Satu Tersangka Pemerkosaan di Malaka Dikenakan Wajib Lapor dan Tidak Ditahan

Masih Dibawah Umur, Satu Tersangka Pemerkosaan di Malaka Dikenakan Wajib Lapor dan Tidak Ditahan

Remaja Putri di Malaka-NTT Diperkosa Belasan Pemuda, Salah Satu Pelaku Merupakan Pacar Korban

Remaja Putri di Malaka-NTT Diperkosa Belasan Pemuda, Salah Satu Pelaku Merupakan Pacar Korban

Sebulan, Polda NTT Menangkan Empat Gugatan Praperadilan

Sebulan, Polda NTT Menangkan Empat Gugatan Praperadilan

Mahasiswa Asal Belu Ditikam Saat Ikut Pesta di Malaka

Mahasiswa Asal Belu Ditikam Saat Ikut Pesta di Malaka

Kasus Penganiayaan Oleh Ketua DPRD Kabupaten Malaka Terus Bergulir, Polisi Segera Periksa Saksi Dan Terlapor

Kasus Penganiayaan Oleh Ketua DPRD Kabupaten Malaka Terus Bergulir, Polisi Segera Periksa Saksi Dan Terlapor

Komentar
Berita Terbaru