Minggu, 01 Maret 2026

Belasan Anggota Dewan dan Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Diperiksa Pekan Ini

Imanuel Lodja - Senin, 14 Juli 2025 07:40 WIB
Belasan Anggota Dewan dan Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Diperiksa Pekan Ini
ist
Belasan Anggota Dewan dan Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Diperiksa Pekan Ini

Perkara tersebut saat ini sedang ditangani oleh Subdit I Ditreskrimum Polda NTT. Penyidik telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca Juga:

Pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk korban, terlapor, serta beberapa orang saksi.

Kombes Patar Silalahi menegaskan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara dimaksud.

Proses penyidikan masih terus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dua anggota DPRD Kabupaten Kupang memenuhi panggilan polisi pada Senin (30/6/2025) untuk diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus penganiayaan.

Tome da Costa, anggota dewan dari Partai Gerindra datang lebih awal menumpang kendaraan dinas DH 7 B. wakil ketua DPRD Kabupaten Kupang ini tiba di Polda NTT pukul 08.40 wita.

Ia didampingi dua penasehat hukumnya dan diperiksa Brigpol Matius Kondo di ruangan Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda NTT.

Tome menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam dan menjawab puluhan pertanyaan.

Usai diperiksa, Tome memilih bungkam. Ia menyarankan agar hasil pemeriksaan ditanyakan kepada penyidik.

"Saya sudah menjawab pertanyaan penyidik. Silahkan tanya ke penyidik," ujarnya sambil berlalu menuju mobil fortuner warna hitam.

Sementara Octovianus Djefri Pieter La'a, anggota dewan dari Partai Golkar diperiksa pada pukul 10.30 wita hingga 1,5 jam.

Di ruang Subdit 1/Kamneg, Octovianus yang datang mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana hitam diperiksa Brigpol Matius Kondo.

Selama pemerikasaan, Octovianus didampingi penasehat hukumnya Meriyeta Soruh, Rista Dwi Wulandari dan Oschar Mangi dari kantor Metiyeta Soruh and Patners.

Usai diperiksa, Octovianus mengaku sudah menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

"(Pemeriksaan) lancar tanpa kendala. Saya menjawab semua pertanyaan penyidik," tandas Octovianus.

Meriyeta Soruh mengaku kalau kliennya memenuhi panggilan dugaan penganiayaan yang dilaporkan korban Rony Naatonis.

"Kami hadir memenuhi undangan penyidik dan menjawab pertanyaan yang diajukan," tandasnya.

Pihaknya menunggu tahapan lanjutan dari perkara ini. "Secara pribadi kami tidak ingin bahwa (laporan polisi) tidak perlu terjadi," ujar Meriyeta.

Kliennya berharap ada ruang maaf dan penyelesaian secara kekeluargaan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Direktorat Polairud Polda NTT Berbagi Menu Buka Puasa dengan Nelayan dan Warga Pesisir

Direktorat Polairud Polda NTT Berbagi Menu Buka Puasa dengan Nelayan dan Warga Pesisir

Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan

Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan

Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang

Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang

Buka Puasa Bersama, Kapolresta Kupang Kota Salurkan Bantuan Pembangunan Sekolah

Buka Puasa Bersama, Kapolresta Kupang Kota Salurkan Bantuan Pembangunan Sekolah

Warga Merdeka-Kota Kupang Minta Dibangun Pos Polisi dan Respon Cepat Polisi Saat Ada Kejadian

Warga Merdeka-Kota Kupang Minta Dibangun Pos Polisi dan Respon Cepat Polisi Saat Ada Kejadian

Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam

Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam

Komentar
Berita Terbaru