Rabu, 14 Januari 2026

Belasan Anggota Dewan dan Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Diperiksa Pekan Ini

Imanuel Lodja - Senin, 14 Juli 2025 07:40 WIB
Belasan Anggota Dewan dan Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Diperiksa Pekan Ini
ist
Belasan Anggota Dewan dan Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Diperiksa Pekan Ini

Perkara tersebut saat ini sedang ditangani oleh Subdit I Ditreskrimum Polda NTT. Penyidik telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca Juga:

Pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk korban, terlapor, serta beberapa orang saksi.

Kombes Patar Silalahi menegaskan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara dimaksud.

Proses penyidikan masih terus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dua anggota DPRD Kabupaten Kupang memenuhi panggilan polisi pada Senin (30/6/2025) untuk diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus penganiayaan.

Tome da Costa, anggota dewan dari Partai Gerindra datang lebih awal menumpang kendaraan dinas DH 7 B. wakil ketua DPRD Kabupaten Kupang ini tiba di Polda NTT pukul 08.40 wita.

Ia didampingi dua penasehat hukumnya dan diperiksa Brigpol Matius Kondo di ruangan Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda NTT.

Tome menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam dan menjawab puluhan pertanyaan.

Usai diperiksa, Tome memilih bungkam. Ia menyarankan agar hasil pemeriksaan ditanyakan kepada penyidik.

"Saya sudah menjawab pertanyaan penyidik. Silahkan tanya ke penyidik," ujarnya sambil berlalu menuju mobil fortuner warna hitam.

Sementara Octovianus Djefri Pieter La'a, anggota dewan dari Partai Golkar diperiksa pada pukul 10.30 wita hingga 1,5 jam.

Di ruang Subdit 1/Kamneg, Octovianus yang datang mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana hitam diperiksa Brigpol Matius Kondo.

Selama pemerikasaan, Octovianus didampingi penasehat hukumnya Meriyeta Soruh, Rista Dwi Wulandari dan Oschar Mangi dari kantor Metiyeta Soruh and Patners.

Usai diperiksa, Octovianus mengaku sudah menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

"(Pemeriksaan) lancar tanpa kendala. Saya menjawab semua pertanyaan penyidik," tandas Octovianus.

Meriyeta Soruh mengaku kalau kliennya memenuhi panggilan dugaan penganiayaan yang dilaporkan korban Rony Naatonis.

"Kami hadir memenuhi undangan penyidik dan menjawab pertanyaan yang diajukan," tandasnya.

Pihaknya menunggu tahapan lanjutan dari perkara ini. "Secara pribadi kami tidak ingin bahwa (laporan polisi) tidak perlu terjadi," ujar Meriyeta.

Kliennya berharap ada ruang maaf dan penyelesaian secara kekeluargaan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tebing Kawah Gunung Kelimutu di Ende-NTT Runtuh, Polda NTT Himbau Wisatawan Waspada

Tebing Kawah Gunung Kelimutu di Ende-NTT Runtuh, Polda NTT Himbau Wisatawan Waspada

Bus Trans Kupang-Dili Tabrakan Dengan Sepeda Motor, Satu Balita Meninggal dan Tiga Warga Luka-luka

Bus Trans Kupang-Dili Tabrakan Dengan Sepeda Motor, Satu Balita Meninggal dan Tiga Warga Luka-luka

Dua Kapolsek di Polres Kupang Dimutasi

Dua Kapolsek di Polres Kupang Dimutasi

Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang

Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang

Dua Keluarga di Kota Kupang Berebut Jenazah, Polisi Turun Tangan

Dua Keluarga di Kota Kupang Berebut Jenazah, Polisi Turun Tangan

Warga Kupang-NTT Agar Waspadai Cuaca Ektrem, Polisi Pun Siaga

Warga Kupang-NTT Agar Waspadai Cuaca Ektrem, Polisi Pun Siaga

Komentar
Berita Terbaru