Judi Sabung Ayam Digagalkan Aparat Polres Kupang

Baca Juga:
Penggerebekan sekitar pukul 12.00 Wita dipimpin Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno bersama Aipda Sahrir selaku Ka SPKT III, Aipda I Wayan Bagiartha selaku Bhabinkamtibmas, dan Brigpol Yusrianus Nenohaifeto.
Operasi ini juga melibatkan lima personel regu piket Dalmas Polres Kupang dipimpin Kanit Dalmas, Aiptu Adi Sumba.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan barang bukti dua ekor ayam jantan dan 12 unit sepeda motor milik para pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam tersebut.
Meski sebagian besar pelaku berhasil melarikan diri saat petugas datang, bukti-bukti kuat telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti kemudian diserahkan kepada Unit Reskrim Polres Kupang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan penggerebekan ini berakhir pada pukul 13.30 Wita dan berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pegiat judi sabung ayam.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno menegaskan komitmennya untuk terus menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal, terlebih yang berdampak buruk bagi ketertiban umum. Kami imbau masyarakat agar menjauhi praktik perjudian dan segera melapor jika mengetahui aktivitas serupa," tegasnya.
Polres Kupang melalui jajaran Polsek Fatuleu memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan hukum guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kupang

Sakit Jantung, Tahanan Kasus Korupsi di Kupang Meninggal Dalam Rutan

Warga Lembata Ditemukan Tewas Usai Menyuluh Ikan di Pantai

Aksi Residivis Pencurian Uang Modus Pecah Kaca Digagalkan Polisi, Satu Residivis Tewas Saat Hendak Kabur

Belasan Anggota Dewan dan Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Diperiksa Pekan Ini

Pengangkutan Ribuan Ekor Burung Pleci Kacamata Jawa Ke Luar NTT Digagalkan
