Aksi Residivis Pencurian Uang Modus Pecah Kaca Digagalkan Polisi, Satu Residivis Tewas Saat Hendak Kabur
Dari hasil interogasi, keempat residivis ini sudah menyusun rencana untuk segera beraksi di Kota Kupang dengan menyasar sejumlah bank.
Baca Juga:
"Rencana mereka, setelah dari Kota Kupang maka mereka akan ke Labuan Bajo (Manggarai Barat)," ujar Kombes Patar Silalahi.
Usai pemeriksaan, Bustani malah sakit dan lungkai serta pingsan sehingga dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang menjalani perawatan medis.
Dari hasil pemeriksaan medis, Bustani ternyata mengalami patah tulang leher karena saat terjatuh dari plafon kamar mandi penginapan, ia membentur kloset di kamar mandi.
Bustari pun meninggal dunia dan kemudian divisum serta di otopsi tim medis dipimpin dr Edwin Tambunan di ruang jenazah rumah sakit bhayangkara Titus Uly Kupang.
Proses otopsi dihadiri penyidik dari Polres Samarinda. Usai otopsi, jenazah Bustari dibawa kembali ke Samarinda dan diserahkan ke pihak keluarga.
Sementara tiga orang rekan Bustari diamankan sementara di Polda NTT dan kemudian dibawa ke Samarinda, Kalimantan oleh Kanit Jatanras Polda NTT, Iptu Marfilson Petrus.
"Semuanya sudah dikawal untuk dipulangkan ke Samarinda-Kalimantan," ujar Kombes Patar Silalahi.
Saat diperiksa polisi, para DPO ini mengaku baru pertama ke Kupang dan belum pernah beraksi di Kupang.
"Pengakuan mereka kalau mereka baru pertama kali datang ke Kupang dan belum beraksi. tapi kita masih dalami lagi," ujar Kombes Patar Silalahi.
Kombes Patar minta kepada penyidik untuk menuntaskan laporan polisi jika ada, baik laporan polisi di Polda NTT maupun di Polres jajaran.
"karena keempat residivis ini berencana untuk beraksi di wilayah hukum Polda NTT. Namun sebelum beraksi, kita sudah gagalkan rencana mereka," tegas Kombes Patar.
Pria Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Kupang Diamankan Polisi
Jembatan Penyeberangan Buatan Warga di Alak-Kota Kupang Roboh Diduga Imbas Galian Saluran Limbah Perumahan SPC Alak
Curi Sepeda Motor Milik Anggota Polri, Pelajar di Manggarai Diamankan Polisi
Satbrimob Polda NTT Kembali Bangun Jembatan Penyeberangan Bagi Warga
Polsek Alak Gelar Perkara Tuntaskan Kasus Pencurian Barang Berharga oleh Residivis