Aksi Residivis Pencurian Uang Modus Pecah Kaca Digagalkan Polisi, Satu Residivis Tewas Saat Hendak Kabur

digtara.com -Aparat keamanan Jatanras Polda NTT bergerak cepat menggagalkan niat dan rencana empat orang residivis pelaku pencurian uang dengan modus pecah kaca mobil.
Baca Juga:
Empat orang pria asal Samarinda Kalimantan ini merupakan buronan dari Polres Samarinda yang kabur ke Kota Kupang beberapa waktu lalu.
Mereka merupakan komplotan yang sering beraksi dengan cara pindah-pindah kota.
Keempat residivis ini masing-masing Hariyanto (46), warga asal Adirejo Curup, Rejang Lebong-Bengkulu. Shendy Bachtera Zulham (33), warga Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Berikutnya, Bustari Rozali (46), warga asal Kelurahan Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu dan Alfatih (41), warga Kelurahan Karet, Kabupaten Tangerang.
Diperoleh informasi kalau keempat residivis ini kabur dari Samarinda karena terlibat kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Mereka menumpang KM Dharma Kartika dari Surabaya dan tiba di Kota Kupang kemudian langsung menyewa dua kamar di penginapan lama di Kelurahan Fontein, Kota Kupang.
Keberadaan mereka terdeteksi aparat keamanan dari Samarinda yang meminta bantuan Polda NTT untuk menemukan komplotan ini karena dikuatirkan akan beraksi di Kota Kupang serta wilayah hukum Polda NTT.
Unit Jatanras Polda NTT kemudian mendapat informasi soal keberadaan mereka dan mendatangi penginapan di Jalan Cempaka Kelurahan Fontein, Kota Kupang.
"Mereka merupakan buronan dari Samarinda dan kita bantu untuk mengamankan sebelum mereka beraksi di Kota Kupang dan wilayah lain di NTT," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi saat dikonfirmasi akhir pekan lalu di Polda NTT.
Saat polisi datang ke penginapan tersebut, keempat residivis ini berada di tempat tersebut.
Awalnya mereka berusaha kabur. Bustari Rozali malah naik ke plafon kamar dan berusaha kabur serta menghindar dari tangkapan polisi.
Namun malang bagi Bustari. Plafon kamar rupanya kurang kuat dan tidak mampu menahan tubuhnya sehingga roboh.
Bustari pun jatuh di kamar mandi. Tubuhnya membentur keras pada kloset kamar mandi.
Namun karena saat itu, Bustari masih bisa berdiri dan dibawa ke Polda NTT bersama tiga rekannya yang lain.
Kabar penangkapan keempat residivis ini kemudian disampaikan ke aparat keamanan di Samarinda sehingga penyidik dari Samarinda ke Kota Kupang guna menjemput keempat buronan mereka.

Pulang Mancing, ASN di Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Pelabuhan Rakyat

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu
