Masyarakat Kota Kupang Waspadai Hantavirus dan Diajak Peduli Kebersihan

digtara.com -Kasus positif Hantavirus yang dialami satu warga asal Kota Kupang. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perhatian serius pemerintah provinsi NTT.
Baca Juga:
Pemerintah provinsi NTT langsung mengeluarkan edaran nomor Dinkes.Bid.P2P.1411/443.33.02/VII/2025 dengan sifat penting ditanda tangani Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs Kanisius HM Mau.
Surat perihal pemberitahuan kasus positif Hantavirus di Kota Kupang ditujukan kepada Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang, Ketua DPRD Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Swasta dan TNI/Polri se-Kota Kupang serta Kepala Puskesmas se-Kota Kupang.
Dalam surat disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan (BBLKL) Salatiga dan hasil investigasi epidemiologi yang dilakukan oleh tim Surveilans Dinas Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah, bahwa telah terkonfirmasi satu kasus positif Hantavirus yang berasal dari Kota Kupang.
Surat juga menguraikan kronologis kejadiannya sesuai konfirmasi laboratorium tanggal 23 Mei 2025.
"Jenis Hantavirus adalah Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS)," tulis surat tersebut.
Pasien adalah wanita berinisial S (67) berasal dari Kota Kupang mengalami sakit hantavirus positif (+) di Kota
Salatiga, Provinsi Jawa Tengah.
S diketahui tinggal di BTN Kolhua-Blok P-146 Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT.
Pada 8 Mei 2025, S berangkat dari Kota Kupang ke Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah.
14 Mei 2025, S mengalami gejala awal berupa tensi tinggi (220 mmhg) sehingga dibawa ke RS dr. Asmir Kota Salatiga untuk dirawat.
Selama tiga hari perawatan, pasien merasakan sakit di seluruh tubuh terutama di bagian kaki (betis).
19 Mei 2025, oleh karena diagnosa dokter mengarah ke penyakit leptospirosis, maka dilakukan pemeriksaan darah di laboratorium RS. dr. Asmir Kota Salatiga yang hasilnya mengindikasikan adanya kerusakan pada liver dan ginjal sehingga harus dirawat intensif di ICU oleh karena mengalami demam tinggi (38,4°C) dan saturasi oksigen 56 persen.
Kondisi pasien makin menurun sehingga dilakukan pengambilan serum darah untuk dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan (BBLKL) Salatiga.
Pada 23 Mei 2025, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukan hasil negatif leptospirosis (secara serologis (MAT) memiliki kemungkinan negatif palsu/Palse Negatif) sehingga dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR dan dinyatakan Hantavirus Positif (+).
24 Mei 2025, pasien pulang ke rumah. 26 Mei 2025, hasil notifikasi dari BBLKL Salatiga dikirimkan ke Dinas Kesehatan Kota Salatiga.
27 Mei 2025, dilakukan Penyelidikan Epidemiologi oleh Dinas Kesehatan Kota Salatiga dan Puskesmas Sidorejo Kidul ke rumah penderita hantavirus positif (+) di Kota Salatiga.
2 Juni 2025, Dinas Kesehatan Provinsi NTT dan Loka Labkesmas Waikabubak memperoleh notifikasi laporan hasil Penyelidikan Epidemiologi Hantavirus Positif (+) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Salatiga.
Tanggal 7 Juni 2025, Petugas Promosi Kesehatan Puskesmas Sikumana melakukan sosialisasi dan penyampaian informasi tentang hantavirus dan rencana pelaksanaan kegiatan pemasangan perangkap tikus di BTN Kolhua - (Blok P, Q dan N) Kelurahan Kolhua-Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
8 Juni 2025, dilakukan pertemuan koordinasi Tim Lapangan di Aula Kantor Loka Labkesmas Waikabubak yang dihadiri oleh Tim Surveilans dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dinas Kesehatan Kota Kupang, Puskesmas Sikumana dan Tim Loka Labkesmas Waikabubak.
9 Juni 2025, dilakukan pemetaan spot survey dan pemasangan perangkap tikus oleh Tim Surveilans Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kota Kupang, Puskesmas Sikumana dan Loka Labkesmas Waikabubak di BTN Kolhua (Blok P, Q dan N).
11 - 12 Juni 2025, bersama tim dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan (BBLKL) Salatiga
melakukan identifikasi tikus, pengambilan darah tikus, sampel organ tikus (ginjal, paru dan darah serta pinjal/kutu tikus) untuk diperiksa di BBLKL Salatiga terkait ada tidaknya virus hanta dan bakteri leptospira serta Pes.
m).
Hasil yang diperoleh dari 24 ekor tikus yang tertangkap (23 ekor dari lokasi kasus/BTN Kolhua dan 1 ekor di daerah pembanding/kontrol di pasar Inpres Naikoten I Kupang), ditemukan 2 ekor tikus dinyatakan positif Hantavirus dan
2 ekor tikus positif Leptospira (1 ekor dari BTN Kolhua dan 1 ekor
dari Pasar Inpres Naikoten I Kupang).
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam rangka mengantisipasi penyebaran lebih lanjut dan perlindungan kesehatan masyarakat, Pemprov NTT minta dukungan Walikota Kupang untuk menginstruksikan upaya peningkatan kewaspadaan dini di jajaran Dinas Kesehatan Kota Kupang, Rumah Sakit Pemerintah/Swasta dan Puskesmas.
Kewaspadaan tentang peningkatan kewaspadaan dini terhadap kemungkinan penularan kasus serupa terutama pada pasien dengan gejala demam akut, gangguan pernapasan atau gangguan ginjal mendadak.
Mengaktifkan surveilans berbasis kejadian (SBK) di wilayah masing-masing dan melaporkan secara cepat bila ditemukan kasus suspek.
Mengintensifkan kegiatan penyuluhan dan promosi kesehatan kepada masyarakat tentang upaya pencegahan penularan hantavirus, termasuk pengendalian tikus dan perbaikan sanitasi lingkungan.
Melakukan penyelidikan epidemiologi lanjutan terhadap kasus yang dikonfirmasi dan memastikan tidak ada penularan lanjutan;
Melaporkan secara rutin dan realtime hasil kegiatan pengendalian dan penanggulangan kasus hantavirus dan leptospirosis.
Sektor terkait dan masyarakat diminta melakukan upaya peningkatan pengendalian lingkungan dan populasi tikus sebagai reservoir utama penularan hantavirus dan Leptospirosis.
Selain itu mendorong edukasi masyarakat tentang pentingnya kebersihan lingkungan ditempat-tempat umum, pemukiman padat penduduk, tempat penyimpanan dan pengolahan makanan, saluran irigasi di lingkungan perumahan.

Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat, Keluarga Ngada di Kupang Gelar Acara Adat dan Nyatakan Sikap

Dua Kelompok Pemuda di Kupang Saling Serang, Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Damaikan

Kawasan Hutan di Bolok-Kupang Terbakar, Polda NTT Turun Tangan Padamkan Kebakaran

Spesialis Pencurian di Indomart dan Alfamart di Kupang Ditangkap Polisi

100 Personil Brimob Polda NTT BKO ke Polda Metro Jaya
