Kamis, 17 September 2026

Masyarakat Kota Kupang Waspadai Hantavirus dan Diajak Peduli Kebersihan

Imanuel Lodja - Jumat, 11 Juli 2025 16:44 WIB
Masyarakat Kota Kupang Waspadai Hantavirus dan Diajak Peduli Kebersihan
net
Ilustrasi.

digtara.com -Kasus positif Hantavirus yang dialami satu warga asal Kota Kupang. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perhatian serius pemerintah provinsi NTT.

Baca Juga:

Pemerintah provinsi NTT langsung mengeluarkan edaran nomor Dinkes.Bid.P2P.1411/443.33.02/VII/2025 dengan sifat penting ditanda tangani Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs Kanisius HM Mau.

Surat perihal pemberitahuan kasus positif Hantavirus di Kota Kupang ditujukan kepada Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang, Ketua DPRD Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Swasta dan TNI/Polri se-Kota Kupang serta Kepala Puskesmas se-Kota Kupang.

Dalam surat disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan (BBLKL) Salatiga dan hasil investigasi epidemiologi yang dilakukan oleh tim Surveilans Dinas Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah, bahwa telah terkonfirmasi satu kasus positif Hantavirus yang berasal dari Kota Kupang.

Surat juga menguraikan kronologis kejadiannya sesuai konfirmasi laboratorium tanggal 23 Mei 2025.

"Jenis Hantavirus adalah Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS)," tulis surat tersebut.
Pasien adalah wanita berinisial S (67) berasal dari Kota Kupang mengalami sakit hantavirus positif (+) di Kota
Salatiga, Provinsi Jawa Tengah.

S diketahui tinggal di BTN Kolhua-Blok P-146 Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT.

Pada 8 Mei 2025, S berangkat dari Kota Kupang ke Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah.

14 Mei 2025, S mengalami gejala awal berupa tensi tinggi (220 mmhg) sehingga dibawa ke RS dr. Asmir Kota Salatiga untuk dirawat.

Selama tiga hari perawatan, pasien merasakan sakit di seluruh tubuh terutama di bagian kaki (betis).

19 Mei 2025, oleh karena diagnosa dokter mengarah ke penyakit leptospirosis, maka dilakukan pemeriksaan darah di laboratorium RS. dr. Asmir Kota Salatiga yang hasilnya mengindikasikan adanya kerusakan pada liver dan ginjal sehingga harus dirawat intensif di ICU oleh karena mengalami demam tinggi (38,4°C) dan saturasi oksigen 56 persen.

Kondisi pasien makin menurun sehingga dilakukan pengambilan serum darah untuk dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan (BBLKL) Salatiga.

Pada 23 Mei 2025, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukan hasil negatif leptospirosis (secara serologis (MAT) memiliki kemungkinan negatif palsu/Palse Negatif) sehingga dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR dan dinyatakan Hantavirus Positif (+).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan

Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi

Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi

Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai

Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi

Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar

Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar

Komentar
Berita Terbaru