Berkaca dari Kebakaran Los Pasar Oinlasi, Masyarakat Diimbau Waspadai Potensi Kebakaran

Baca Juga:
"Upaya pencegahan dengan memastikan instalasi listrik aman, serta menerapkan langkah-langkah pencegahan lainnya secara tepat," ujar Kabid Humas Polda NTT pada Rabu (9/7/2025).
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda NTT terkait dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di Pasar Oinlasi, Kabupaten TTS pada Selasa (8/7/2025) dini hari.
Peristiwa kebakaran terjadi pada gedung pasar Oinlasi yang berlokasi di Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada hari Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 03.20 Wita.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Polsek Amanatun Selatan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Kabid Humas.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, diketahui bahwa terdapat enam unit ruangan pasar yang terbakar, yang didalamnya berisi barang dagangan seperti sembako dan kebutuhan pokok lainnya.
Akibat peristiwa tersebut, sangat disayangkan terdapat tiga orang korban meninggal dunia yakni Fadli Rizal Pratama (20), Fadil Reza Dwinanda (15) dan Ananda Viki K (18).
"Pihak kepolisian bersama masyarakat sekitar bahu-membahu memadamkan api. Sekitar pukul 06.00 Wita, api berhasil dipadamkan secara keseluruhan," ujar Kabid Humas.
Penyebab peristiwa kebakaran masih dalam tahap olah TKP serta melakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan dengan pendekatan scientific identification
"Kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada korban dan keluarga korban atas peristiwa Ini dan mari bersama-sama kita berupaya agar kejadian tersebut tidak terjadi dengan selalu waspada," tandas Kabid Humas.

Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas

Tangkap Penyu, Nelayan di Kupang Ditangkap Anggota Polairud Polda NTT

ABK Pelaku Penikaman Sesama ABK Diamankan Ditpolairud Polda NTT

Lindungi Hak Konsumen, Polda NTT Proses Lanjut Kasus Beras Tidak Layak Konsumsi

Berkas P21, Mantan Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya Diserahkan Ke JPU
