Polisi Pastikan Sopir Mobil Terbalik di Tenau-Kupang Dalam Kondisi Mabuk Miras

digtara.com -Aparat kepolisian memastikan kalau Bobby Lesik (50), sopir mobil sedan toyota vios warna silver nomor polisi DH 1203 HP yang terbalik di Tenau, Kelurahan Alak Kota Kupang pada Selasa (8/7/2025) dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras.
Baca Juga:
Terungkap pula kalau Bobby yang juga warga RT 006/RW 002, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang ini menawarkan jasa rental kendaraan dengan cara memaksa.
"Sopir menawarkan jasa rental dengan cara memaksa dan dalam pengaruh minuman keras," ujar Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel pada Selasa (8/7/2025) siang.
Kemudian setelah memuat penumpang, Bobby langsung meninggalkan pelabuhan Tenau, Kupang.
Kecelakaan lalu lintas tunggal pun terjadi pada Selasa (8/7/2025) pagi sekitar pukul 09.00 Wita.
Kecelakaan ini terjadi diatas jalan M. Praja dekat Pelabuhan Navigasi, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Mobil rental tersebut masuk ke dalam jurang sedalam kurang lebih 10 meter.
Dua orang warga yang menumpang kendaraan tersebut berhasil selamat
Kedua korban yakni Muhdin Ramadhan (19) dan Nur Asia (65), warga asal Kabupaten Ende yang tinggal di Jalan Thamrin, RT 030/RW 008, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kapolsek menjelaskan, kasus ini berawal dari saat sopir mengantar penumpang yang berangkat dari Kupang menggunakan KM Darma Lucitra 8 menuju pelabuhan Tenau Kupang.
Setalah tiba di pelabuhan Tenau Kupang, penumpang tersebut turun di pelabuhan Tenau.
Sopir mobil yang mengalami kecelakaan tersebut menawarkan jasa rental mobil untuk mengantar kedua korban ke tujuan di jalan Thamrin RT 030/RW 008, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Sopir tersebut menawarkan jasa rental dengan cara memaksa dan dalam pengaruh minuman keras.
Setelah memuat penumpang, sopir langsung meninggalkan pelabuhan Tenau.
Tiba di samping kantor Navigasi Kupang, mobil tersebut oleng dan masuk kedalam jurang sedalam kurang lebih 10 meter.
Hal ini mengakibatkan mobil tersebut mengalami rusak berat.
Kedua penumpang tersebut dalam keadaan selamat, namun masih dalam keadaan trauma akibat kecelakaan tersebut.
Sementara sopir mobil tersebut mengalami luka pada kaki bagian kanan dan dilarikan ke rumah sakit Umum Prof Dr WZ Yohanis Kupang.
Kedua penumpang tersebut oleh Kapolsek Alak bersama anggota mengantarkan ke tempat domisi di Kelurahan Kayu Putih kecamatan Oebebo, Kota Kupang.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman sebelumnya menyebutkan kalau kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 09.30 Wita.
Kecelakaan berawal saat mobil sedan vios bergarak dari arah pelabuhan Tenau menuju ke arah Kelurahan Namosain, Kota Kupang.
Saat tiba di dekat pelabuhan Navigasi Tenau Kupang terjadi antrian panjang kendaraan yang datang dari arah Kelurahan Namosain yang akan masuk ke pelabuhan Tenau.
"Saat itu posisi antrian dua jejer sehingga sampai masuk ke pertengahan jalur sebelah kanan," ujar Kasat.
Sesampai di lokasi kejadian, mobil sedan Vios bergerak di atas baju jalan sebelah kiri yang mengakibatkan roda bagian kiri selip.
Mobil pun langsung jatuh terbalik di pinggir tebing sedalam kurang lebih 3-4 meter.
"Akibat dari kejadian tersebut, pengemudi mobil mengalami rasa sakit di dada dan sementara dirawat di RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang serta kendaraan mengalami kerusakan material," tandas mantan Kasat Lantas Polres TTU ini.

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Kapolsek Kota Lama Bahas Kamtibmas Saat Silaturahmi Dengan Pimpinan Perusahaan dan Hotel di Kota Kupang

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
