Ditawari Pekerjaan, Remaja Perempuan di Kupang Malah Dicabuli
digtara.com -KMS (16), seorang remaja putri di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan.
Baca Juga:
KMS yang tinggal di RSS Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang ini dicabuli dan disetubuhi oleh MEL (26).
MEL yang juga warga Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang membawa korban ke salah satu tempat kost di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang beberapa waktu lalu.
Peristiwa ini bermula saat korban kabur dari rumah di perumahan RSS Baumata.
Saat itu korban menuju ke salah satu minimarket di wilayah Kilometer 10, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Di sebuah minimarket di Kelurahan Oesapa, tersangka MEL datang menghampiri korban dan mengajaknya berbincang.
Tersangka kemudian mengiming-imingi korban dengan tawaran pekerjaan, hingga akhirnya korban bersedia ikut ke kamar kos milik teman tersangka di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.
Setibanya di kamar kos, tersangka melakukan tindakan percabulan dan persetubuhan terhadap korban.
Perbuatan tersebut terjadi secara berulang oleh tersangka pada korban.
Polresta Kupang Kota pun merespon laporan kasus ini yang dilaporkan korban.
Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kupang Kota kemudian memeriksa saksi-saksi dan korban. Korban juga menjalani visum.
Polisi kemudian mengamankan tersangka dan ditahan di sel Polresta Kupang Kota.
"Berkasnya sudah lengkap dan dilimpahkan Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung akhir pekan lalu.
Warga Bentrok, Rumah Dan Kios Serta Kendaraan Milik Warga Rusak
Situasi Kondusif, 100 Personil Polres Kupang Dan Brimob Polda NTT Siaga di Lokasi Bentrok
Bentrok di Perumahan Eks Pejuang Timor-Timur, Empat Warga Terluka dan Sejumlah Pelaku Diamankan
Beralasan Hendak Beli Kebutuhan Bayi, Mahasiswa di Kupang Curi Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit
Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Anggota Resmob Polresta Kupang Kota