Ditawari Pekerjaan, Remaja Perempuan di Kupang Malah Dicabuli
digtara.com -KMS (16), seorang remaja putri di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan.
Baca Juga:
KMS yang tinggal di RSS Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang ini dicabuli dan disetubuhi oleh MEL (26).
MEL yang juga warga Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang membawa korban ke salah satu tempat kost di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang beberapa waktu lalu.
Peristiwa ini bermula saat korban kabur dari rumah di perumahan RSS Baumata.
Saat itu korban menuju ke salah satu minimarket di wilayah Kilometer 10, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Di sebuah minimarket di Kelurahan Oesapa, tersangka MEL datang menghampiri korban dan mengajaknya berbincang.
Tersangka kemudian mengiming-imingi korban dengan tawaran pekerjaan, hingga akhirnya korban bersedia ikut ke kamar kos milik teman tersangka di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.
Setibanya di kamar kos, tersangka melakukan tindakan percabulan dan persetubuhan terhadap korban.
Perbuatan tersebut terjadi secara berulang oleh tersangka pada korban.
Polresta Kupang Kota pun merespon laporan kasus ini yang dilaporkan korban.
Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kupang Kota kemudian memeriksa saksi-saksi dan korban. Korban juga menjalani visum.
Polisi kemudian mengamankan tersangka dan ditahan di sel Polresta Kupang Kota.
"Berkasnya sudah lengkap dan dilimpahkan Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung akhir pekan lalu.
Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat
Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT
Terlibat Kecelakaan, Sepeda Motor Ditinggalkan Pemiliknya dan Diamankan Polisi
Tiga Terduga Tindak Pidana PETI di Sumba Timur Diproses Hukum
Mangkir Dari Panggilan, Polres Belu Layangkan Lagi Panggilan Bagi RS Tersangka Kasus Pencabulan