IRT di Kabupaten TTS Ditemukan Tewas Gantung Diri
Baca Juga:
Warga RT 15/RW 07, Desa Nunusunu, kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ini ditemukan oleh Yusak Taopan sekitar pukul 06.00 Wita.
Saat ditemukan, korban dalam posisi sudah meninggal dunia tergantung di pohon dengan seutas tali senar (tali ikat sapi) di hutan belakang rumah Hisrial Kause yang merupakan kakak korban.
Penemuan ini dilaporkan warga kepada Bripka Melianus Tamonob yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas.
Polisi dan warga pun ke lokasi kejadian di RT 08/RW 04, Dusun II, desa Pana, Kecamatan Kolbano, Kabupaten TTS.
Pihak Polsek Kolbano mendatangkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Sei, Kabupaten TTS untuk pemeriksaan luar.
Hasil pemeriksaan tenaga medis bahwa tidak ditemukan adanya kekerasan lain pada tubuh korban dan korban dipastikan murni meninggal karena gantung diri.
Hasil temuan medis ini sudah disampaikan aparat kepolisian dan tenaga medis kepada pihak keluarga yang ikhlas menerima kematian korban.
Keluarga pun menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi dan langsung membawa jenazah korban ke rumah untuk disemayamkan dan dilakukan pemakaman.
Kapolres TTS, AKBP Sigit Harimbawan melalui Kapolsek Kolbano, Iptu I Ketut Susiana membenarkan peristiwa tersebut.
"Telah disampaikan ke pihak keluarga dan pihak keluarga menerima peristiwa tersebut," ujarnya pada Rabu (2/7/2025).
Belum diketahui persis alasan korban melakukan aksinya tersebut. Keluarga menyebutkan kalau selama ini korban tidak memiliki masalah dan selalu sehat.
Tuntutan Belum Siap, Sidang Kematian Prada Lucky Namo Untuk 17 Terdakwa Ditunda Pekan Depan
Warga TTU Temukan Amunisi di Kebun
Pembersihan Lahan HGU PT Kharisma Sikka Diwarnai Penghadangan Oleh Masyarakat Adat
Kapolres TTS Beri Penghargaan Pada Polwan Berprestasi
Video Aniaya Siswa SMA Viral, Tiga Warga Kabupaten TTS Diamankan Polisi