KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Dua Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif
Baca Juga:
"Di lokasi tersebut ditemukan uang tunai sebanyak 28 pak dengan total nilai sekitar Rp2,8 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi menyampaikan, penyidik masih mendalami asal-usul uang tersebut serta potensi aliran dananya.
Selain uang tunai, turut diamankan dua senjata api, yakni pistol Beretta lengkap dengan tujuh butir peluru dan senapan angin dengan dua pak amunisi.
"Asal usul senjata api ini juga akan didalami lebih lanjut dan dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian," ujarnya.
Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Sumut
Selain rumah pribadi Topan, KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut di Medan dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di provinsi tersebut.
Dokumen-dokumen itu dinilai penting untuk mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
"Kegiatan penggeledahan masih terus berlangsung di beberapa titik lainnya guna melengkapi bukti-bukti yang relevan," tambah Budi.
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK
Perkuat Pendidikan Integritas dan Partisipasi Masyarakat di Wilayah Timur Indonesia, KPK Lepas Armada JNBA 2026
Wamen Imipas dan Delapan Orang Lainnya Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Capai Ratusan Miliar
Pakai Rompi Pink, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung