KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Dua Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif
Baca Juga:
"Di lokasi tersebut ditemukan uang tunai sebanyak 28 pak dengan total nilai sekitar Rp2,8 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi menyampaikan, penyidik masih mendalami asal-usul uang tersebut serta potensi aliran dananya.
Selain uang tunai, turut diamankan dua senjata api, yakni pistol Beretta lengkap dengan tujuh butir peluru dan senapan angin dengan dua pak amunisi.
"Asal usul senjata api ini juga akan didalami lebih lanjut dan dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian," ujarnya.
Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Sumut
Selain rumah pribadi Topan, KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut di Medan dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di provinsi tersebut.
Dokumen-dokumen itu dinilai penting untuk mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
"Kegiatan penggeledahan masih terus berlangsung di beberapa titik lainnya guna melengkapi bukti-bukti yang relevan," tambah Budi.
KPK Akhiri Program JNBA 2026 di Sumba Barat Daya
Di Sumba Barat Daya-NTT, KPK Perluas Jaringan Anti Korupsi Hingga ke Sekolah
KPK Ajarkan Nilai Integritas Bagi Ratusan Siswa SDK Delo Sumba Barat Daya
Perkuat Pencegahan Korupsi Sejak Dini, KPK Gelar "KPK Mengajar" di Pelosok Sumba Timur
Hadir di Sumba Timur Lewat JNBA 2026, KPK Perkuat Budaya Antikorupsi hingga Pelosok Negeri