Gara-Gara Miras, Tetangga di Kupang Selisih Paham
Imanuel Lodja - Jumat, 27 Juni 2025 13:40 WIB
ist
Gara-Gara Miras, Tetangga di Kupang Selisih Paham
Pihaknya telah menempatkan seorang anggota Bhabinkamtibmas pada setiap kelurahannya, sehingga wajib bagi anggota tersebut untuk bertanggung jawab atas setiap permasalahan terkait keamanan dan sosial kemasyarakatan yang terjadi di wilayahnya.
Baca Juga:
Hal ini, merupakan wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
"Dengan hadirnya seorang Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan, masyarakat dapat semakin dekat dalam membutuhkan pelayanan maupun perlindungan dari kepolisian, yang harapannya keamanan masyarakat semakin terpelihara dengan baik," tandas Kombes Aldinan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi
WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan
Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok
Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif
Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang
Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal
Komentar