Gara-Gara Miras, Tetangga di Kupang Selisih Paham
Imanuel Lodja - Jumat, 27 Juni 2025 13:40 WIB

ist
Gara-Gara Miras, Tetangga di Kupang Selisih Paham
Pihaknya telah menempatkan seorang anggota Bhabinkamtibmas pada setiap kelurahannya, sehingga wajib bagi anggota tersebut untuk bertanggung jawab atas setiap permasalahan terkait keamanan dan sosial kemasyarakatan yang terjadi di wilayahnya.
Baca Juga:
Hal ini, merupakan wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
"Dengan hadirnya seorang Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan, masyarakat dapat semakin dekat dalam membutuhkan pelayanan maupun perlindungan dari kepolisian, yang harapannya keamanan masyarakat semakin terpelihara dengan baik," tandas Kombes Aldinan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Exotic Run 2025 Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Kupang

Tabrak Mobil di Sisi Jalan, Pengendara Sepeda Motor di Kupang Luka Berat

Polres Kupang Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pengeroyokan Warga Kupang

Gandeng TNI, Polres Kupang Olahraga Bersama Sambil Tanam Pohon

Kasus Penipuan dan Penggelapan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Polres Kupang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penganiayaan ke Kejaksaan
Komentar