Gara-Gara Miras, Tetangga di Kupang Selisih Paham
Imanuel Lodja - Jumat, 27 Juni 2025 13:40 WIB
ist
Gara-Gara Miras, Tetangga di Kupang Selisih Paham
Pihaknya telah menempatkan seorang anggota Bhabinkamtibmas pada setiap kelurahannya, sehingga wajib bagi anggota tersebut untuk bertanggung jawab atas setiap permasalahan terkait keamanan dan sosial kemasyarakatan yang terjadi di wilayahnya.
Baca Juga:
Hal ini, merupakan wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
"Dengan hadirnya seorang Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan, masyarakat dapat semakin dekat dalam membutuhkan pelayanan maupun perlindungan dari kepolisian, yang harapannya keamanan masyarakat semakin terpelihara dengan baik," tandas Kombes Aldinan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tilang Puluhan Kendaraan Selama Operasi Keselamatan, Pelanggaran Terbanyak di Kota Kupang Karena Surat-surat
Pria Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Kupang Diamankan Polisi
Jembatan Penyeberangan Buatan Warga di Alak-Kota Kupang Roboh Diduga Imbas Galian Saluran Limbah Perumahan SPC Alak
Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur
Mobil dan Tempat Usaha Tertimpa Pohon Tumbang di Kupang
Air Meluap, Mobil Pengawal Bupati Kupang Terseret Arus Banjir di Kali Siumate
Komentar