Bagi Bansos di Pesantren, Kapolres Kupang Ingatkan Soal Tindakan Asusila

Baca Juga:
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo yang memimpin kegiatan tersebut menyerahkan bantuan sosial kepada 50 santri disaksikan para orang tua, pengasuh pesantren, Ketua Umum Pesantren Tarbiyatul Al'Mualafin, serta masyarakat setempat.
Hadir pula Pelaksana tugas Camat Amarasi, Janwar Modok dan Kepala Desa Tesbatan I, Hamamah Horsan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kupang menegaskan pentingnya menjaga lingkungan pesantren dari praktik asusila yang marak terjadi di berbagai daerah.
Kapolres Kupang mengingatkan kalau saat ini kekerasan seksual marak terjadi di berbagai tempat.
"Bahkan di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat suci pendidikan. Saya mengajak semua pihak, terutama para pengelola pesantren, untuk menjaga integritas dan menjauhi perbuatan asusila yang dapat merusak generasi emas Indonesia, yakni para santri kita," ujar AKBP Rudy.
Bantuan sosial ini turut diserahkan oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kabupaten Kupang Ny. Kristina Rudy Ledo dan Wakapolres Kupang Kompol Joni Sihombing serta sejumlah pejabat utama Polres Kupang.
Kapolsek Amarasi AKP Jemmy O. Sigakole juga hadir bersama personilnya dalam kegiatan tersebut.
Usai pelaksanaan bansos di lingkungan pesantren, Kapolres Kupang melanjutkan kegiatan dengan membagikan bantuan sosial kepada masyarakat Desa Tesbatan I yang dipusatkan di kantor desa.
Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat dan dinilai sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap peningkatan kesejahteraan dan perlindungan moral masyarakat di wilayah Kabupaten Kupang.

Diterjang Angin, Rumah PHL Polda NTT Roboh Rata Tanah

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Kemenag Akan Luncurkan Ditjen Pesantren. Sarif Abdillah: Kehadiran Ditjen Pesantren Akan Memperkuat Ekosistem Pendidikan Islam di Indonesia

BPNT Tahap 3 Cair Rp 600 Ribu! Begini Cara Cek di Rekening Himbara Anda

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi
