Minggu, 29 Juni 2025

Ratusan Tenaga Kerja Asal Alor-NTT Direkrut Tanpa Prosedur Dengan Pungutan Biaya, Polres Alor Periksa Sejumlah Pihak

Imanuel Lodja - Selasa, 24 Juni 2025 10:30 WIB
Ratusan Tenaga Kerja Asal Alor-NTT Direkrut Tanpa Prosedur Dengan Pungutan Biaya, Polres Alor Periksa Sejumlah Pihak
ist
Ratusan Tenaga Kerja Asal Alor-NTT Direkrut Tanpa Prosedur Dengan Pungutan Biaya, Polres Alor Periksa Sejumlah Pihak

digtara.com -Polres Alor mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan perekrutan dan pengiriman tenaga kerja secara ilegal dari Kabupaten Alor menuju Morowali, Sulawesi Tengah.

Baca Juga:

Kapolres Alor, Nur Azhari didampingi Kasat Reskrim Iptu Anselmus Leza membenarkan hal tersebut.

Dalam keterangannya pada Senin (23/6/2025) petang, Kapolres mengaku kalau kasus ini laporan yang diterima polisi pada 17 Juni 2025 lalu.

"Ada laporan yang menyebutkan bahwa dua orang terduga pelaku, HL dan HD, melakukan perekrutan terhadap 119 orang calon tenaga kerja laki-laki dengan menggunakan nama perusahaan PT. Quality Technology Contractor Power Indonesia," ujar Kapolres.

Perekrutan dilakukan dengan menjanjikan pekerjaan konstruksi di kawasan industri Morowali disertai fasilitas lengkap dan gaji menarik.

Namun, perekrutan tersebut tidak melalui prosedur resmi dan legal sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

Dalam prosesnya, HL dan HD berkomunikasi dengan AP yang mengklaim mewakili PT. Garuda Asia Timur Indonesia, perusahaan yang juga tidak memiliki izin resmi sebagai penyalur tenaga kerja.

Dari setiap calon tenaga kerja, dipungut biaya sebesar Rp 250.000, dan dari koordinator lapangan sebesar Rp 500.000, dengan total pungutan mencapai Rp 33 juta.

"Para pekerja yang direkrut akan bekerja sebagai pekerjaan konstruksi yang ada di Kota Industri di Morowali, Sulawesi Tengah. Setiap pekerja dijanjikan disediakan fasilitas kamar ber AC, kamar mandi dalam, tempat tidur, dispenser air, makan tiga kali sehari dan layanan antar jemput ke lokasi pekerja dan gaji sebesar Rp. 6.000.000 hingga Rp. 7.500.000 setiap bulan," ujar Kapolres.

Para korban diberangkatkan dari Pelabuhan Dulionong, Alor pada 14 Juni 2025 menggunakan Kapal Tol Laut Sabuk Nusantara 82 dan tiba di Pelabuhan Kendari pada 17 Juni 2025.

Namun, setibanya di sana, tidak ada pihak dari perusahaan yang menjemput sebagaimana dijanjikan.

Akibatnya, para pekerja bingung dan kecewa. Sebagian besar kemudian dijemput oleh perusahaan lain dan ditawarkan syarat kerja baru, sementara sekitar 20 orang memilih pulang ke Alor.

"Perbuatan para terlapor yang merekrut dan mengirim tenaga kerja tanpa prosedur resmi serta memungut biaya secara ilegal merupakan bentuk dugaan tindak pidana perdagangan orang," ujar Kapolres Alor.

Polres Alor telah memeriksa tiga orang terlapor yakni HL, HD, dan HL, serta lima orang saksi. AP sebagai pihak utama dari PT. Garuda Asia Timur Indonesia masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti berupa 91 lembar bukti transfer ke rekening AP berhasil diamankan.

Dari hasil penyelidikan juga diketahui bahwa perusahaan tersebut tidak memenuhi berbagai persyaratan administratif dan hukum sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri.

Para pelaku disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) dan pasal 10 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hari Ketiga Pencarian Nelayan Asal NTB di Perairan NTT Masih Nihil

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Asal NTB di Perairan NTT Masih Nihil

Nelayan Asal Lombok-NTB Tenggelam Ketika Melaut di Wilayah Sumba-NTT

Nelayan Asal Lombok-NTB Tenggelam Ketika Melaut di Wilayah Sumba-NTT

Senyum Bahagia Tukang Ojek di Ende-NTT Saat Rumahnya Dibedah Kapolres Ende

Senyum Bahagia Tukang Ojek di Ende-NTT Saat Rumahnya Dibedah Kapolres Ende

Masalah Utang, Tukang Ojek di Sikka-NTT Ditendang pada Kemaluan hingga Tewas

Masalah Utang, Tukang Ojek di Sikka-NTT Ditendang pada Kemaluan hingga Tewas

Kunjungi Warga di Lokasi Pengungsian Desa Konga-Flores Timur, Kapolda NTT Sapa Warga dan Beri Bantuan

Kunjungi Warga di Lokasi Pengungsian Desa Konga-Flores Timur, Kapolda NTT Sapa Warga dan Beri Bantuan

Curi Kerbau, Satu Warga Sumba Tengah-NTT Ditangkap Polisi

Curi Kerbau, Satu Warga Sumba Tengah-NTT Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru