GMIT Ramah Disabilitas, IDD Segera Gelar Workshop dan Pelatihan Bahasa Isyarat

"Tidak ada lagi sekat-sekat dan diantara jemaat non disabilitas dan penyandang disabilitas," tambahnya.
Baca Juga:
Terbukti dalam kepanitiaan yang diperhadapkan, ada penyandang disabilitas dengan berbagi ragam seperti disabilitas fisik, sensorik netra, teman tuli, penyintas kusta dan disabilitas lainnta.
"Artinya disabilitas tidak saja diakui tetapi juga terlibat dan berpartisipaai aktif dalam pelayanan," tegas Pdt Saneb.
Kepanitiaan Workshop Gereja Ramah Disabilitas dan Pelatihan Juru Bahasa Isyarat Insan Dengan Disabilitas Sinode GMIT (IDD) diisi perwakilan dari berbagai gereja GMIT.
Panitia ini bekerja untuk Sosialisasi dan Workshop Gereja Ramah Disabilitas Bagi 57 Klasis dan pelatihan Bahasa Isyarat bagi Klasis Kota Kupang, Klasis Kota Kupang Timur dan Klasis Kota Kupang Barat.
Dalam susunan kepanitian, pelindung terdiri dari Majelis Sinode Harian (MSH) GMIT, Ketua Majelis Klasis se-GMIT. Unit Pembantu Pelayanan Kategorial MS GMIT dan Sekbid Pelayanan Pemuda, Kaum Bapak dan Insan Dengan Disabilitas Majelis Sinode GMIT.
Wildrian Ronald Otta, S.STP., M.M GMIT Imanuel Oepura – Klasis Kota Kupang ditunjuk menjadi ketua umum. Sementara Ketua Pelaksana dijabat Desi Gloria Mariana Babys, S.Th dari GMIT Kasih Karunia Oesao – Klasis Kupang Timur.
Sekretaris 1, Nelci Therik, M.Pd dari GMIT Marthomas – Klasis Kota Kupang, Sekretaris 2 Agnes Getsemani Ataupah dari GMIT Paulus Kupang – Klasis Kota Kupang.
Bendahara 1, Pratama Risky Jusufi Lodo, S.Pd dari GMIT Paulus Kupang – Klasis Kota Kupang didampingi Bendahara 2 Asnita Intan Julita Babys dari GMIT Kasih Karunia Oesao – Klasis Kupang Timur.
Panitia dilengkapi sejumlah seksi antara lain seksi Acara dan Liturgi, seksi Konsumsi, seksi Usaha Dana, Seksi Perlengkapan dan seksi Humas.

Menuju Inklusifitas Pelayanan Gereja, GMIT Meluncurkan Gereja Ramah Disabilitas

Jatuh Dari Perahu, Bocah di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia

Prihatin Dengan Kisah Bocah Disabilitas, Kapolres TTU Gandeng Pemda Bangun Rumah Layak Huni

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas
