Dua Kecelakaan Lalu Lintas di Kupang, Gara-gara Pengemudi Mabuk Miras

digtara.com -Hari Minggu (22/6/2025) di Kota Kupang, NTT diwarnai dua kasus kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga:
Penyebabnya semua karena pengendara kendaraan dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras.
Dua kecelakaan di waktu berbeda ini terjadi di Jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Oebufu, Kota Kupang.
Beruntung tidak ada korban meninggal dunia. Hanya ada korban luka dan kerusakan pada kendaraan.
Kecelakaan Tunggal
Kecelakaan pertama terjadi pada Minggu subuh sekitar pukul 04.30 wita di Jalan WJ Lalamentik tepatnya di samping kantor Gubernur, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Sebuah mobil Isuzu Panter nomor polisi S 1430 RO mengalami kecelakaan tunggal.
Mobil dikemudikan Ryan Firmandha Putra (25), warga asal Mojokerto.
"Diduga pengemudi mobil Isuzu Panter tidak hati - hati dan dalam pengaruh minuman keras sehingga kurang konsentrasi pada saat berkendaraan," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman dalam keterangannya pada Minggu (22/6/2025) petang.
Pengemudi mobil Izuzu Panther S 1430 RO melaju dari arah Ramayana Mall menuju lampu merah Bundaran kantor Gubernur NTT.
Di lokasi kejadian, tepatnya di samping kantor gubernur NTT, pengemudi hendak memutar arah kembali ke arah Ramayana Mall.
Namun karena pengemudi dalam pengaruh miras sehingga kurang konsentrasi maka saat berbelok ke kanan dan menabrak trotoar di kanan jalan, berlanjut ke lampu jalan dan lampu hias. Lalu kendaraan terbalik ke arah kiri.
Akibat dari kejadian tersebut fasilitas umum lampu jalan, lampu hias dan trotoar yang berada di TKP mengalami kerusakan.
"Kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan material," ujar Kasat
Ryan sendiri mengakui saat hendak berbelok ke kanan, tiba - tiba mobil sudah menabrak trotoar kemudian terbalik.

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Kapolsek Kota Lama Bahas Kamtibmas Saat Silaturahmi Dengan Pimpinan Perusahaan dan Hotel di Kota Kupang

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
