Jumat, 29 Agustus 2025

Polsek Alok-Polres Sikka Tangkap Pelaku Penipuan Tukar Emas Palsu

Imanuel Lodja - Senin, 23 Juni 2025 08:46 WIB
Polsek Alok-Polres Sikka Tangkap Pelaku Penipuan Tukar Emas Palsu
ist
Polsek Alok-Polres Sikka Tangkap Pelaku Penipuan Tukar Emas Palsu

digtara.com -Aparat keamanan dari Polsek Alok, Polres Sikka mengungkap dan menangani kasus dugaan tindak pidana penipuan modus tukar tambah perhiasan emas palsu

Baca Juga:

Kasus ini terjadi di wilayah Pulau Pemana, Pulau Palue dan Pulau Kojadoi, Kabupaten Sikka.

Dua orang pelaku, IAP dan TC, warga asal Kabupaten Sungai Penuh, Provinsi Jambi, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Sikka AKBP Moh. Mukhson melalui Kapolsek Alok, Iptu Maria Lusia Lero dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses hukum terhadap kasus ini merujuk pada laporan polisi nomor: LP/B/18/VI/2025, tanggal 9 Juni 2025.

Penyidikan dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/57/VI/2025 dan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/58/VI/2025, yang diterbitkan pada tanggal 13 Juni 2025 oleh Satreskrim Polres Sikka.

Modus yang digunakan kedua tersangka sangat rapi dan meyakinkan.

"Mereka memanfaatkan cairan tester emas dan perak serta batu gosok hitam untuk memperdaya warga dan meyakinkan bahwa perhiasan emas palsu yang ditawarkan adalah emas asli," ujar Kapolsek pada Senin (23/6/2025).

Tak hanya itu, keduanya juga membuat nota pembelian palsu dari toko perhiasan Cendana untuk memperkuat tipu muslihatnya.

"Para pelaku bergerak secara sistematis," tambah Kapolsek.

Mereka membawa emas palsu dari Jambi dan menyebar ke desa-desa terpencil.

Warga menjadi korban penipuan karena percaya pada cara mereka mempresentasikan emas palsu seolah-olah asli, lengkap dengan nota dan uji coba cairan tester.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka IAP berhasil menipu beberapa warga di Pulau Pemana dan Desa Gunung Sari.

Total barang rampasan berupa perhiasan emas asli seperti kalung, gelang, dan cincin yang beratnya mencapai lebih dari 25 gram, ditukar dengan emas palsu.

Sementara itu, tersangka TC ikut berperan dengan menyebarkan perhiasan palsu dan membuat nota-nota palsu.

Total keuntungan yang diperoleh tersangka dari hasil penipuan ini mencapai lebih dari Rp 11 juta.

Perhiasan korban telah dijual kepada seorang penadah bernama Detra dengan harga sekitar Rp 59.200/kadar emas.

"Kami akan profesional dalam menegakan hukum dengan pengumpulan alat bukti dengan menggunakan saksi ahli dalam membuat terang peristiwa melawan hukum tersebut"tegas Kapolsek.

11 saksi telah diperiksa, dan sejumlah barang bukti berupa emas palsu, cairan tester, nota palsu, timbangan emas, serta uang tunai berhasil diamankan dari kedua tersangka.

Para pelaku saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Sikka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kompak Naik! Cek Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025

Kompak Naik! Cek Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025

ANTAM Turun UBS Naik, Cek Harga Emas di Gerai Pegadaian Hari Ini Kamis 27 Agustus 2025

ANTAM Turun UBS Naik, Cek Harga Emas di Gerai Pegadaian Hari Ini Kamis 27 Agustus 2025

ANTAM Turun, Cek Juga Harga Emas UBS di Pegadaian Hari Ini Selasa 26 Agustus 2025

ANTAM Turun, Cek Juga Harga Emas UBS di Pegadaian Hari Ini Selasa 26 Agustus 2025

Cek Harga Emas Antam dan UBS di Gerai Pegadaian Hari Ini Senin 25 Agustus 2025

Cek Harga Emas Antam dan UBS di Gerai Pegadaian Hari Ini Senin 25 Agustus 2025

Pegadaian Apresiasi Paskibraka Nasional 2025 Lewat Tabungan Emas, Dorong Generasi Emas Indonesia

Pegadaian Apresiasi Paskibraka Nasional 2025 Lewat Tabungan Emas, Dorong Generasi Emas Indonesia

Pesta Pernikahan di Sikka-NTT Berujung Ricuh, Satu Warga Tewas Ditikam dan Dua Warga Luka Berat

Pesta Pernikahan di Sikka-NTT Berujung Ricuh, Satu Warga Tewas Ditikam dan Dua Warga Luka Berat

Komentar
Berita Terbaru