Jenazah Dokter Dipulangkan Ke Mataram, Mantan Wabup TTS Diperiksa dan Sopir Pajero Diamankan
digtara.com -Jenazah Abraham Taufiq diterbangkan ke daerah asalnya di Lombok Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dimakamkan.
Baca Juga:
Abraham Taufiq merupakan dokter yang mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kupang pada Senin (16/6/2025).
Ia mengendarai mobil suzuki katana nomor polisi DR 1294 CF. Ikut dalam mobil tersebut Modesta Uak (33) yang juga seorang bidan.
Abraham meninggal setelah sempat dirawat di RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang.
Jenazah Abraham kemudian diterbangkan ke Provinsi NTB pada Selasa (17/6/2025).
Sementara itu, penyidik unit Laka Satlantas Polres Kupang terus menangani kasus ini.
Polisi sudah membuatkan laporan polisi nomor LP/A/30/VI/2025/SPKT. Sat Lantas/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 17 Juni 2025.
"Satu orang meninggal dunia dam satu orang mengalami luka," ujar Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Firamudin pada Rabu (18/6/2025).
Kecelakaan ini terjadi pada Senin petang di Jalan Timor Raya, Kilometer 58, Desa Ekateta, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Kecelakaan melibatkan mobil suzuki katana yang dikendarai korban dengan mobil mitsubishi pajero nomor polisi DH 1371 CD.
Mobil pajero dikendarai Isak Palai Peni (51), warga RT 004/RW 001, Desa Binaus, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten TTS.
Mobil ditumpangi Obet Naitboho (63), mantan wakil bupati TTS yang juga anggota DPRD Provinsi NTT dari Partai Nasdem.
Selain Obet, ikut pula Margaritha Nokas dan Ribka Sibu.
Isak Palai Peni sempat kabur ke Soe, Kabupaten TTS namun sudah diamankan dan diperiksa pada Rabu (18/6/2025).
"Driver (sopir) juga sudah berada di Satlantas Polres Kupang," ujar Kasat.
Sementara itu Obet Naitboho juga sudah diperiksa sebagai saksi.
"Bapak (saksi) sedang diambil keterangan (karena) anggota DPRD Propinsi atas nama Obeth Naitboho penumpang mobil Pajero," tambah mantan Kasat Lantas Polres Sikka.
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
Pohon Beringin Tumbang Tindih Rumah Warga di Kabupaten TTS
Bertugas Melampaui Tugas Pokok, Enam Anggota Polres TTS Dapat Penghargaan dari Kapolres TTS
Sempat Rawat Inap, Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Kabupaten TTS Meninggal Dunia
Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Kabupaten TTS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara