Jumat, 26 September 2025

Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU

Imanuel Lodja - Sabtu, 14 Juni 2025 08:35 WIB
Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU
ist
Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU
digtara.com -Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang melimpahkam dan menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus pencurian ternak kuda.

Baca Juga:

Kasus ini terjadi di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pertengahan bulan Maret 2025 lalu.

Penyerahan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025 siang di ruang tahap II Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Penyerahan dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Sateskrim Polres Kupang Ipda Basilio Pereira, didampingi Kanit Idik I (Pidum), Ipda Sutrisno, Aiptu Semuel Bani, Brigpol Salmun Tnunay, dan Brigpol Margenes Bako.

Empat tersangka yang diserahkan masing-masing adalah FSW, LV, SL dan SM.

Penyerahan ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap (P-21) dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yohanes Fiodas Jaman.

Proses hukum terhadap para tersangka kini memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Yeni Setiono mengungkapkan bahwa pelimpahan ini merupakan komitmen Polres Kupang dalam menindak semua bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kupang.

" Pelimpahan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan hukum yang adil bagi warga masyarakat Kabupaten Kupang agar bisa hidup aman dan patuh hukum, " tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Bermasalah, Pemkot Kupang Hentikan Sementara Program MBG

Bermasalah, Pemkot Kupang Hentikan Sementara Program MBG

Ditresnarkoba Polda NTT Kembali  Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional

Ditresnarkoba Polda NTT Kembali Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional

Belasan Siswa Sekolah Dasar di Kota Kupang Keracunan MBG, Walikota Kupang Tunggu Diagnosa Dokter

Belasan Siswa Sekolah Dasar di Kota Kupang Keracunan MBG, Walikota Kupang Tunggu Diagnosa Dokter

Belasan Siswa SD Inpres Liliba-Kupang Keracunan Usai Konsumsi MBG

Belasan Siswa SD Inpres Liliba-Kupang Keracunan Usai Konsumsi MBG

Komentar
Berita Terbaru