Polisi Tangkap Pelaku Begal di Medan dengan Modus Baru, Korban Pura-pura Diajak Check-in ke Hotel

digtara.com - Dua pelaku begal berhasil diamankan oleh Polrestabes Medan setelah beraksi dengan modus mengajak korban check-in hotel untuk kemudian dirampok.
Baca Juga:
Korban, Khoirudin Lubis (31), mengalami kerugian mencapai Rp22 juta berupa satu unit motor Yamaha N Max dan kartu ATM.
Modus Operandi
Pelaku diketahui Bernama Jahfaldi Adha Hudzaifa Nasution (21) dan Fitri Balqis (23).
Keduanya menjerat korban dengan cara memancing korban untuk check-in di Hotel Labanan, Jalan Abdullah Lubis, Medan Baru.
Saat tiba, Jahfaldi muncul dan melakukan penganiayaan sebelum merampas motor serta barang berharga korban.
Setelah korban melapor (LP/B/1830/VI/2025), polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya di Hotel Oyo, Jalan Sei Blutu.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Muhammad Hafizullah menyampaikan pihaknya yang mendapat laporan kejadian ini kemudian bergerak dan menangkap pelaku begal tersebut.
"Keduanya ditangkap dari dalam kamar di sebuah penginapan (Hotel Oyo) di Jalan Sei Blutu," kata Iptu Hafiz melansir suara.com, Senin 9 Juni 2025.
Pelaku Jahfaldi sempat melawan, sehingga petugas harus bertindak tegas.
Jahfaldi sempat dibawa ke RS Bhayangkara untuk penanganan medis sebelum ditahan.
Dari kejadian ini, polis mengamankan barang bukti berupa dua ponsel, uang tunai Rp255 ribu, satu jam tangan dan satu unit motor Honda Beat (BK 4759 ACO).
Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. Saat ini, mereka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Di Balik Peluit Kecil, Ada Tekanan Besar

Tega, Ponakan Tuding Bibi Pelaku Pembunuhan Sang Adik, Diduga Gegara Ingin Dapatkan Klaim Asuransi

RS Adam Malik Andalkan Kedokteran Nuklir untuk Diagnosis Akurat Berbagai Penyakit

Robot Barista Unjuk Gigi di Kopi Fest Indonesia 2025 Medan, Profesi Barista Terancam?

Kebakaran di Hotel Danau Toba Internasional Medan, Pengunjung Panik!
