Kurang Dari 24 Jam, Polres Rote Ndao Bekuk Pelaku Curanmor

Baca Juga:
Keduanya mencuri sepeda motor di Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao pada Kamis (5/6/2025).
"Keduanya mencuri sepeda motor milik Magdalena Thobias pada Kamis, 5 Juni 2025. Kurang dari 24 jam, tim Buser Polres Rote Ndao berhasil mengamankan kedua pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Y Foes, Sabtu (7/6/2025).
Polisi menangani kasus ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/78/VI/2025/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 5 Juni 2025.
Kasus ini dilaporkan oleh Magdalena Thobias. "bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian pada Kamis 5 Juni 2025 di Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao," ujar Kasat Reskrim.
Menurut keterangan pelapor bahwa sepeda motor Scoopy warna putih nomor polisi DH 3291 GF terparkir di samping rumah sekitar pukul 06.30 Wita.
Pelapor baru menyadari mengalami kehilangan sepeda motor saat akan pergi mengisi BBM.
"Sepeda motor tersebut tidak berada di lokasi sepeda motor tersebut diparkir atau hilang dan kejadian ini diperkirakan sekitar pukul 10.00 Wita," tambah Kasat.
Upaya pencarian telah dilakukan oleh pelapor dan keluarga, namun tidak mendapatkan informasi apapun.
Pelapor pun menuju SPKT Polres Rote Ndao untuk melaporkan peristiwa naas yang dialaminya.
Pasca Laporan Polisi diterbitkan dan kepada pelapor diberikan haknya berupa Surat Tanda Penerimaan Laporan, Unit Reskrim Polres Rote Ndao langsung melakukan upaya penyelidikan secara maksimal.
"Pukul 14.30 Wita Personel Satuan Reskrim Polres Rote Ndao yang melakukan penyelidikan kaitan dengan laporan polisi soal pencurian sepeda motor ini berhasil mengamankan satu unit sepeda motor," ujar Kasat.
Polisi juga mengamankan DHN dan FNN di salah satu rumah pelaku di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
"Untuk sementara para terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Rote Ndao, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami berharap masyarakat selalu memastikan keamanan kendaraan saat diparkir dirumah maupun berada di area parkir publik untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan" himbau Kasat.

Fasilitas Puskesmas Busalangga-Rote Ndao Dirusaki, Kapus Lapor Polisi

Pekarangan Pangan Bergizi Binaan Bhabinkamtibmas di Rote Ndao DIlombakan

Istri dan Anak Sedang ke Rote Ndao, Ojol di Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kost

Berkas Penyelundupan WNA Bangladesh P21, Polda NTT Limpahkan Dua Tersangka Dan Kapal Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Dua Pekan Kapal dan Nelayan Rote Ndao Dilaporkan Hilang Saat Melaut, Polisi Sisir Wilayah Pantai Empat Kecamatan
