Berkas P21, Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu ke Kejari Manggarai Barat
"Para tersangka berdomisili di Kelurahan Labuan Bajo dan sehari-hari bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) salah satu kapal wisata," tuturnya.
Baca Juga:
- Truk Yang ditumpangi Masuk Got di Manggarai Barat, Pelajar Asal Kabupaten Ngada Tewas Terjepit
- Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam
- Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan
Berdasarkan hasil pendalaman mengungkap bahwa II mendapatkan 0,80 gram narkotika jenis sabu dari Bima, NTB dengan harga Rp 1.8 juta.
Narkotika tersebut kemudian dibagi ke dalam beberapa paket klip plastik kecil untuk dijual kembali dengan harga Rp 500 ribu per paket.
"Mereka sudah empat kali membeli sabu dan menjualnya kembali sejak awal bulan Maret lalu. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkap Kasat.
Rampungnya berkas perkara kasus narkotika ini menjadi bukti bagi masyarakat bahwa Polres Manggarai Barat sangat serius dalam menangani perkara ini.
"Ini menjadi komitmen Polres Manggarai Barat, membuktikan penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang dengan caranya masing-masing membantu proses pengungkapan kasus narkotika tersebut.
"Terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada kami hingga bisa menyelesaikan penyidikan perkara ini dengan cepat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ucap Kasat Resnarkoba.
Truk Yang ditumpangi Masuk Got di Manggarai Barat, Pelajar Asal Kabupaten Ngada Tewas Terjepit
Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam
Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan
Penganiaya Rekan Hingga Tewas di Sumba Timur Segera Disidangkan
Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal