Berkas P21, Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu ke Kejari Manggarai Barat

"Para tersangka berdomisili di Kelurahan Labuan Bajo dan sehari-hari bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) salah satu kapal wisata," tuturnya.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil pendalaman mengungkap bahwa II mendapatkan 0,80 gram narkotika jenis sabu dari Bima, NTB dengan harga Rp 1.8 juta.
Narkotika tersebut kemudian dibagi ke dalam beberapa paket klip plastik kecil untuk dijual kembali dengan harga Rp 500 ribu per paket.
"Mereka sudah empat kali membeli sabu dan menjualnya kembali sejak awal bulan Maret lalu. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkap Kasat.
Rampungnya berkas perkara kasus narkotika ini menjadi bukti bagi masyarakat bahwa Polres Manggarai Barat sangat serius dalam menangani perkara ini.
"Ini menjadi komitmen Polres Manggarai Barat, membuktikan penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang dengan caranya masing-masing membantu proses pengungkapan kasus narkotika tersebut.
"Terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada kami hingga bisa menyelesaikan penyidikan perkara ini dengan cepat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ucap Kasat Resnarkoba.

Berkas P21, Pencuri Sepeda Motor Milik Pendeta di Sumba Timur Dilimpahkan ke JPU

Berkas Kasus P21, Polisi Limpahkan Kasus Pencurian ke Jaksa

Berkas Lengkap, Dua Tersangka Kasus Cabul Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke Kejaksaan

Berkas P21, Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Polsek Kota Raja ke JPU

Wisatawan WNA Asal Malaysia Terseret Arus di Gili Lawa-Manggarai Barat
