Sabtu, 07 Maret 2026

Berkas P21, Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu ke Kejari Manggarai Barat

Imanuel Lodja - Jumat, 06 Juni 2025 10:00 WIB
Berkas P21, Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu ke Kejari Manggarai Barat
istimewa
Berkas P21, Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu ke Kejari Manggarai Barat

digtara.com -Berkas perkara kasus peredaran narkotika jenis sabu yang ditangani penyidik Satresnarkoba Polres Manggarai Barat dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Baca Juga:

Polres Manggarai Barat pun melaksanakan penyerahan tahap dua, yaitu dua orang tersangka dan barang bukti pada Rabu (4/6/2025).

Kedua tersangka ditangkap di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT beberapa waktu lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat Iptu Matheos A.D. Siok mengatakan pelimpahan tersangka kasus peredaran gelap narkotika dilakukan penyidik setelah kejaksaan menyatakan seluruh berkas perkara telah lengkap atau P-21.

"Penyidik sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti 0.80 gram narkotika jenis sabu ke kejaksaan," ujarnya pada Jumat (6/6/2025).

Dua tersangka masing-masing H (28) dan II (18) terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.

Dalam kasus ini penyidik menjerat para tersangka dengan pasal 114 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kedua tersangka dikenakan undang-undang tentang narkotika dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dengan denda maksimum Rp 10 miliar," sebutnya.

kasus ini berawal dari polisi yang menerima informasi soal aktivitas barang haram tersebut dan melakukan pengembangan dan menangkap kedua pelaku.

"Dari informasi yang didapat, kita langsung menurunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ujar mantan Kapolsek Komodo itu.

Para pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda.

Pelaku II ditangkap saat berada di belakang SPBU Kampung Tengah, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

Sementara pelaku H, ditangkap di Jalan Reklamasi tepatnya di belakang Hotel Mutiara Labuan Bajo.

Keduanya merupakan warga Kecamatan Sape, Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Truk Yang ditumpangi Masuk Got di Manggarai Barat, Pelajar Asal Kabupaten Ngada Tewas Terjepit

Truk Yang ditumpangi Masuk Got di Manggarai Barat, Pelajar Asal Kabupaten Ngada Tewas Terjepit

Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam

Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam

Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan

Penganiaya Rekan Hingga Tewas di Sumba Timur Segera Disidangkan

Penganiaya Rekan Hingga Tewas di Sumba Timur Segera Disidangkan

Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal

Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal

Lansia di Manggarai Barat Cabuli Dua Siswi Sekolah Dasar

Lansia di Manggarai Barat Cabuli Dua Siswi Sekolah Dasar

Komentar
Berita Terbaru