Pulang Belanja di Kios, Remaja di Kupang-NTT Malah Dicabuli Rekannya
"Kasus persetubuhan anak yang dilakukan Riki terhadap korban di kos kosan milik temannya Jeto di Kelurahan Alak ini menjadi atensi kami sehingga kami kebut berkasnya hingga dinyatakan P21 atau berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kota Kupang," ujar Kapolsek Alak
Baca Juga:
Terpisah, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung menegaskan kalau semua pelaku kejahatan yang meresahkan akan ditindak tegas terlebih terhadap anak-anak yang masa depannya sangat panjang.
"Ini perbuatan sangat tidak terpuji dan patut mendapat hukuman yang setimpal," tegas Kapolresta.
Ia menghimbau orang tua agar selalu menjaga anak-anak agar terhindar dari pergaulan yang membuat anak-anak kehilangan masa depan.
"Saya minta anak-anak muda kita apabila mendapat intimidasi atau adanya daya paksa dari orang lain agar berteriak sehingga niat pelaku bisa dihindari," himbau Kapolresta.
Ancaman Rabies di Kabupaten Sikka-NTT Makin Mengkuatirkan
Sesama Siswa SMKN 5 Kupang Saling Tawuran
Tikam Rekannya di Belu, Tiga Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polda NTT di Kupang
Tiga Pria Pencuri Handphone di Manggarai Diamankan Polisi
Tengah Malam, Seorang Pria di Kupang Ancam Istri dan Anak-anak Dengan Parang