Pulang Belanja di Kios, Remaja di Kupang-NTT Malah Dicabuli Rekannya

"Kasus persetubuhan anak yang dilakukan Riki terhadap korban di kos kosan milik temannya Jeto di Kelurahan Alak ini menjadi atensi kami sehingga kami kebut berkasnya hingga dinyatakan P21 atau berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kota Kupang," ujar Kapolsek Alak
Baca Juga:
Terpisah, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung menegaskan kalau semua pelaku kejahatan yang meresahkan akan ditindak tegas terlebih terhadap anak-anak yang masa depannya sangat panjang.
"Ini perbuatan sangat tidak terpuji dan patut mendapat hukuman yang setimpal," tegas Kapolresta.
Ia menghimbau orang tua agar selalu menjaga anak-anak agar terhindar dari pergaulan yang membuat anak-anak kehilangan masa depan.
"Saya minta anak-anak muda kita apabila mendapat intimidasi atau adanya daya paksa dari orang lain agar berteriak sehingga niat pelaku bisa dihindari," himbau Kapolresta.

Kasus Pembunuhan di Manggarai Barat Direka Ulang, Tersangka Peragakan 42 Adegan

Kabur ke Kabupaten Tetangga, Dua Pelaku Kriminal di Malaka Ditangkap di Belu

Tiba di Kupang, Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Langsung Ditahan Di Sel Tahti Polda NTT

Modus Pecahkan Kaca, Pencuri di Manggarai Barat Sempat Berusaha Kabur saat Ditangkap Polisi

Tradisi Pedang Pora Lepas Keberangkatan Brigjen Pol Awi Setiyono dari NTT
