Minggu, 12 April 2026

Pulang Belanja di Kios, Remaja di Kupang-NTT Malah Dicabuli Rekannya

Imanuel Lodja - Rabu, 04 Juni 2025 11:30 WIB
Pulang Belanja di Kios, Remaja di Kupang-NTT Malah Dicabuli Rekannya
ist
Pulang Belanja di Kios, Remaja di Kupang-NTT Malah Dicabuli Rekannya

digtara.com -Penyidik Reskrim Polsek Alak menangani kasus pencabulan terhadap seorang remaja putri di Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Baca Juga:

Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel didampingi Kanit Reskrim Polsek Alak, Ipda Frengki Patola mengaku kalau korban M (15) dicabuli rekannya RYN alias Riki (20).

Dalam penjelasannya pada Rabu (4/6//2025), Kapolsek menyebutkan kalau pada awal Maret 2025 lalu, korban ke kios dekat rumah untuk berbelanja.

Ketika hendak kembali ke rumah, korban didatangi oleh tersangka Riki dengan menggunakan sepeda motor,.

"Lalu (tersangka) menawarkan diri untuk mengantar pulang (korban) namun korban menolak," ujar Kapolsek Alak.

Karena didesak terus maka korban pun menumpang sepeda motor dengan Riki untuk pulang ke rumah.

Riki bukan mengantar pulang korban ke rumah, namun membawa korban ke kos kosan temannya, Jeto.

"Tersangka Riki menyuruh Jeto untuk keluar, lalu Riki mengunci pintu dari dalam hingga terjadi persetubuhan itu," tambah Kapolsek.

Orang tua korban tidak terima dengan perbuatan tersangka sehingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Alak.

Terhadap tersangka langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan sampai kepada penyerahan atau pelimpahan ke kejaksaan karena telah dinyatakan P21.

Panit III Reskrim Polsek Alak, Aiptu Mukrin bersama dengan Penyidik PPA Bripka Sofi Kaha serta Briptu Nursauda pada Selasa (3/6/2025) melaksanakan tahap II atau pelimpahan berkas dan barang bukti tersangka persetubuhan anak dibawah umur ke Kejaksaa Negeri Kota Kupang.

Tersangka RYN alis Riki dikenakan pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Bentrok, Rumah Dan Kios Serta Kendaraan Milik Warga Rusak

Warga Bentrok, Rumah Dan Kios Serta Kendaraan Milik Warga Rusak

Situasi Kondusif, 100 Personil Polres Kupang Dan Brimob Polda NTT Siaga di Lokasi Bentrok

Situasi Kondusif, 100 Personil Polres Kupang Dan Brimob Polda NTT Siaga di Lokasi Bentrok

Bentrok di Perumahan Eks Pejuang Timor-Timur, Empat Warga Terluka dan Sejumlah Pelaku Diamankan

Bentrok di Perumahan Eks Pejuang Timor-Timur, Empat Warga Terluka dan Sejumlah Pelaku Diamankan

Beralasan Hendak Beli Kebutuhan Bayi, Mahasiswa di Kupang Curi Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit

Beralasan Hendak Beli Kebutuhan Bayi, Mahasiswa di Kupang Curi Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit

Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Anggota Resmob Polresta Kupang Kota

Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Anggota Resmob Polresta Kupang Kota

Modus Beli Sayur, Mahasiswa di Kupang Curi Tas Dan Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Hasil Curian

Modus Beli Sayur, Mahasiswa di Kupang Curi Tas Dan Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Hasil Curian

Komentar
Berita Terbaru