Kenalan Lewat Medsos dan Bolos Sekolah, Siswi SMA di Kupang-NTT Dicabuli Pacarnya
digtara.com -NAPK (16), siswi sebuah SMA di Kota Kupang, NTT melaporkan pacarnya EN (21) ke polisi di Polresta Kupang Kota.
Baca Juga:
Korban mengaku dicabuli dan disetubuhi EN di sebuah tempat kos di Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang belum lama ini.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung membenarkan kejadian ini.
"Sudah ditangani bahkan (berkas perkara) sudah P21 (lengkap)," ujar Kapolresta pada Rabu (4/6/2025).
Tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur ini berawal dari perkenalan korban dan tersangka melalui media sosial Instagram.
"Lalu melanjutkan percakapan lewat WhatsApp, kemudian melanjutkan dengan hubungan pacaran," urai Kapolresta.
Pada suatu waktu, korban bolos dari sekolah dan menelepon tersangka untuk menjemputnya.
Tersangka lalu mengajak korban ke kos-kosan milik salah seorang rekannya di Kelurahan Oeba, Kota Kupang.
Tiba di kos tersebut, tersangka mengajak korban masuk ke dalam kamar kos, lalu mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur.
"Setelah korban terjatuh di atas tempat tidur, tersangka kemudian melakukan percabulan dan persetubuhan terhadap korban," ungkap Kapolresta Kupang Kota.
Korban pun mengadukan kasus ini ke Polresta Kupang Kota dan tersangka pun ditahan selama 20 hari di sel Polresta Kupang Kota.
Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Kupang kota, Aipda Bregitha Usfinit kemudian melimpahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana percabulan dan persetubuhan anak dibawah umur ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang, pada Selasa (3/6/2025) siang.
Modus Beli Sayur, Mahasiswa di Kupang Curi Tas Dan Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Hasil Curian
Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi
WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan
Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif
Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang