Remaja Terlibat Balapan Liar di Manggarai Barat Diamankan Polisi
digtara.com -Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat mengamankan empat remaja di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Jumat (30/5/2025) dini hari.
Baca Juga:
- Truk Yang ditumpangi Masuk Got di Manggarai Barat, Pelajar Asal Kabupaten Ngada Tewas Terjepit
- Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam
- Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan
Mereka melakukan aksi balap liar di Jalan Trans Labuan Bajo - Golo Mori tepatnya di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
Keempat pemuda yang diamankan N (16), A (16), G (15) dan A (14).
Mereka berasal dari Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.
Saat kejadian, pihak kepolisian juga turut menyita lima unit sepeda motor berbagai merek yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan penindakan dilakukan saat tim melakukan patroli yang merupakan bagian dari upaya menekan aksi premanisme maupun kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Kegiatan ini untuk meminimalisir aksi balap liar. Keberadaannya telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan dan bahkan sering menimbulkan kerugian sosial," kata Kasat Reskrim pada Sabtu (31/5/2025).
Keempat remaja tersebut diamankan saat tengah berkumpul di pinggir jalan. Mereka diduga akan melakukan balapan.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada petugas kepolisian terkait aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja. Mereka sempat mencoba kabur, tetapi berhasil kami amankan," jelasnya.
Ia menuturkan, sepeda motor yang dikendarai para remaja itu menggunakan knalpot brong.
Sepeda Motor yang diamankan juga tidak memiliki kelengkapan surat dalam berkendara.
"Knalpot racing dan STNK-nya tidak ada, tidak standar berlalu lintas. Keempat pengendaranya juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), berstatus pelajar serta masih dibawah umur," tutur AKP Lufthi.
Kasat Reskrim juga menyebut barang bukti yang diamankan berupa lima unit sepeda motor, yaitu satu unit Honda Megapro, satu unit Honda GL Max, satu unit Yamaha Mio M3, satu unit Honda Beat dan satu unit Yamaha Jupiter MX.
Truk Yang ditumpangi Masuk Got di Manggarai Barat, Pelajar Asal Kabupaten Ngada Tewas Terjepit
Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam
Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan
Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal
Tiga Remaja Pria di Kota Kupang Curi Barang di Rumah Kosong