Cabuli Anak SD, Guru di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Jumat, 30 Mei 2025 16:24 WIB
ist
Cabuli Anak SD, Guru di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
BH mengaku tersangka melakukan hal tidak baik sejak mereka naik ke kelas VI.
Baca Juga:
"Tersangka juga memanggil BH dan teman-teman bergantian ke depan dan ingin memegang daerah di sekitar alat kelamin (dari luar pakaian anak) namun ditepis tangannya oleh anak-anak," ujar Kasat.
Kasat mengaku saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Sabu Raiijua hingga 16 Juni 2025.
Pekan depan penyidik segera mengirim berkas perkara tahap I ke JPU Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi di Sabu Raijua Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam
Cita-cita Jadi Perawat Pupus Gara-gara Dihamili Paman Kandung
Dinilai Berhasil Jalankan Turansi, Dewan Pendidikan Kabupaten Sukamara Kalteng Datangi Dewan Pendidikan Kota Semarang
Polres Sabu Raijua Gagalkan Peredaran Miras Tradisional
Korban dan Saksi Diperiksa, Sidang Kasus Guru Olahraga Cabul Digelar di PN Lubuk Pakam
ODGJ di Sabu Raijua Diduga Bakar Lahan Milik Warga
Komentar