Cabuli Anak SD, Guru di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Jumat, 30 Mei 2025 16:24 WIB

ist
Cabuli Anak SD, Guru di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
BH mengaku tersangka melakukan hal tidak baik sejak mereka naik ke kelas VI.
Baca Juga:
- Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School
- Fraksi PPP DPRD Jateng Mendesak Pemprov dan Pemerintah Pusat Naikkan Insentif Guru Madin
- Gubernur Ahmad Luthfi Kukuhkah Pengurus LFSP Jawa Tengah Periode 2025-2030, Jateng jadi Provinsi Pertama Bentuk Lembaga Fasilitas dan Sinergitas Pesantren
"Tersangka juga memanggil BH dan teman-teman bergantian ke depan dan ingin memegang daerah di sekitar alat kelamin (dari luar pakaian anak) namun ditepis tangannya oleh anak-anak," ujar Kasat.
Kasat mengaku saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Sabu Raiijua hingga 16 Juni 2025.
Pekan depan penyidik segera mengirim berkas perkara tahap I ke JPU Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School

Fraksi PPP DPRD Jateng Mendesak Pemprov dan Pemerintah Pusat Naikkan Insentif Guru Madin

Gubernur Ahmad Luthfi Kukuhkah Pengurus LFSP Jawa Tengah Periode 2025-2030, Jateng jadi Provinsi Pertama Bentuk Lembaga Fasilitas dan Sinergitas Pesantren

Guru Yang Juga Aktivis di Nagekeo-NTT Ditemukan Tewas Dalam Pondok

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Kadisdik Kota Semarang: Sekolah Tidak Boleh Tolak Siswa Berkebutuhan Khusus, ULD September Siap Operasional
Komentar