Cabuli Anak SD, Guru di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Korban MK mengaku kalau saat pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), 30 April 2025 lalu, tersangka yang mengajar saat itu memperlihatkan video dan gambar porno.
Baca Juga:
Tersangka jyga sering meraba kelamin teman-teman MK dan pernah memanggil salah seorang siswi maju ke depan kelas saat jam pelajaran dan membuka kancing baju siswi tersebut.
"Selama proses belajar mengajar, anak-anak sering mendengarkan kalimat-kalimat yang tidak sopan dari tersangka selaku gurunya," urai Kasat.
Hal yang sama disampaikan ABB. Saat jam pelajaran Matematika, tersangka memperagakan mengukur bilangan bulat/persegi panjang.
Namun tersangka mencontohkan mengukur panjang kelamin (tidak sampai membuka celana) di depan anak-anak.
AK mengaku kalau tersangka memperlihatkan video dan gambar porno.
Ia dan teman-temannya juga melihat tersangka membuka kancing baju salah seorang siswi di dalam kelas.
"Dalam proses belajar mengajar di dalam kelas, AK juga menyampaikan bahwa tersangka selaku guru sering menggunakan bahasa yang kurang sopan dan juga menyampaikan kepada anak-anak kalau di malam hari lihat papa dan mama sedang melakukan hal apa di dalam kamar (mengarah ke hal negatif)," tambah Kasat.
Korban lain MM mengaku tersangka sering marah dan menggunakan bahasa yang tidak sopan saat anak-anak tidak mau melihat apa yang ia tunjukan dari handphone tersangka.
"Selain itu, MM juga melihat beberapa temannya dipanggil dan tersangka meraba kemaluan mereka dari luar celana," tandasnya.
TLH menyampaikan kalau ia melihat beberapa temannya khususnya laki-laki dipanggil dan tersangka selaku guru meraba kemaluan mereka dari luar celana saat jam pelajaran.
Hal ini dibenarkan korban MK yang mengaku kalau kemaluannya sering dipegang tersangka. Sejumlah siswa pria juga mengalami hal yang sama.
Sedangkan OI mengaku kalau tersangka sudah tiga kali memperlihatkan foto ataupun video porno ke siswa kelas VI.
ETM mengaku pernah dipanggil tersangka ke depan kelas dan menyuruhnya untuk membuka bajunya di hadapan teman-teman.
ETM mengaku tidak mau melakukan, kemudian dimarahi oleh tersangka.
Hal ini juga dialami ANLR yang disuruh untuk membuka kancing baju. Karena menolak, ANLR malah dimarah dan dipukuli tangannya oleh tersangka.
Selain itu, tersangka juga menunjukkan gerakan tangan yang tidak senonoh pada anak dan teman-temannya (simbol sex).
Polisi di Sabu Raijua Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam
Cita-cita Jadi Perawat Pupus Gara-gara Dihamili Paman Kandung
Dinilai Berhasil Jalankan Turansi, Dewan Pendidikan Kabupaten Sukamara Kalteng Datangi Dewan Pendidikan Kota Semarang
Polres Sabu Raijua Gagalkan Peredaran Miras Tradisional
Korban dan Saksi Diperiksa, Sidang Kasus Guru Olahraga Cabul Digelar di PN Lubuk Pakam