Pasutri di Kupang Jadi Korban Pengancaman Tetangga saat Hendak Ke Gereja

digtara.com - Pasangan suami istri di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terpaksa mengadukan pengancaman yang dialami mereka ke polisi di Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota.
Baca Juga:
Madah Bia dan istrinya Sam Surianty Tuka yang juga seorang pendeta diancam dengan panah dan parang oleh Daniel Atakaneng (66), warga Jalan Air Lobang I, RT 036/RW 014, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Penyebabnya diduga karena dendam lama. Daniel yang juga pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada salah satu instansi pemerintah tingkat provinsi NTT pernah mendekam dalam sel karena melakukan hal yang sama.
Padahal rumah Daniel dan rumah korban berada di wilayah yang sama di Jalan Air Lobang I, namun di RT dan RW yang berbeda.
Korban tinggal di Jalan Air Lobang I, gang 2B, RT 043/RW 018, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.
Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 07.30 Wita, korban dan istrinya baru keluar dari rumah dan mendorong sepeda motor hendak ke gereja untuk mengikuti ibadah.
Saat Madah Bia sedang mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah lalu saat hendak ke gereja, pelaku langsung datang dari arah rumahnya dengan memegang sebilah parang.
Pelaku berjalan menuju korban dan kemudian mengambil sebuah batu sebesar genggaman tangan lalu melempar ke arah korban tanpa alasan yang jelas.
Setelah itu pelaku mengarahkan parang kepada korban sambil mengangkat parang tersebut dan mengancam akan membunuh pasangan suami istri tersebut.
Ancaman ini dilontarkan pelaku berulang kali. Korban yang takut kemudian berteriak minta tolong dan bantuan warga.
Mereka pun memilih masuk ke rumah dan batal mengikuti ibadah di gereja. Pelaku sendiri memilih kembali masuk ke rumahnya.

Polres Sumba Timur Amankan Ribuan Liter Miras dan Belasan Sajam Selama Operasi Pekat

Kejati NTT Sita Tanah 9 Hektar, Kerugian Negara Capai hampir Rp 1 Triliun

Kota Kupang Kembali Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia

Istri dan Anak Sedang ke Rote Ndao, Ojol di Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kost

THM Di Alak-Kupang Jadi Sasaran Operasi Pekat
