Minggu, 07 September 2025

Polres Sabu Raijua Tahan Guru Pelaku Cabul

Imanuel Lodja - Rabu, 28 Mei 2025 14:12 WIB
Polres Sabu Raijua Tahan Guru Pelaku Cabul
ist
Polres Sabu Raijua Tahan Guru Pelaku Cabul

digtara.com - Polres Sabu Raijua akhirnya menahan BEKD, guru sekolah dasar di Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

Baca Juga:

BEKD disangkakan melakukan tindakan cabul dan perbuatan tidak terpuji terhadap sejumlah siswa di sekolahnya.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik secara maraton melakukan serangkaian tindakan hukum.

"Tadi malam (Selasa, 27 Mei 2025) sudah penangkapan dan pagi ini kita periksa tambahan dan langsung penahanan," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis saat dikonfirmasi pada Rabu (28/5/2025).

Penyidik yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Deflorintus M. Wee sudah memeriksa saksi ahli dan sejumlah saksi lainnya termasuk memeriksa para korban.

Polisi juga melakukan gelar perkara dan menetapkan BEKD menjadi tersangka pasca diperiksa. Ia pun ditahan di sel Polres Sabu Raijua hingga 20 hari kedepan.

Penyidik Satreskrim Polres Sabu Raijua juga memeriksa puluhan siswa sekolah dasar korban pencabulan guru di Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

Senin 19 Mei 2025 lalu, penyidik melakukan wawancara klarifikasi terhadap korban anak yang tersisa 10 orang dari total 24 orang yang sementara berjalan.

Perkara dugaan tindak pidana pencabulan anak di ruang kelas VI SD Negeri Lobolauw, Desa Ramedue, kecamatan Hawu Menara, Kabupaten Sabu Raijua ini ditangani Polres Sabu Raijua sesuai laporan polisi nomor LP/B/36/V/2025/SPKT/Polres Sabu Raijua/Polda NTT, tanggal 14 Mei 2025.

Penyidik juga melakukan koordinasi dengan tim Dit Reskrimum Polda NTT terkait pemeriksaan handphone terlapor.

Polres Sabu Raijua berkoordinasi dengan kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sabu Raijua untuk pendampingan anak korban.

"Kami juga koordinasi dengan UPTD PPA Propinsi NTT untuk menghadirkan saksi psikolog untuk melakukan konseling psikologi terhadap anak korban yang akan dijadikan keterangan ahli psikolog untuk langkah selanjutnya guna penetapan tersangka," tambah Kapolres.

Pada Selasa 20 Mei 2025 lalu dilaksanakan konseling secara virtual terhadap anak korban oleh psikolog.

Selanjutnya penyidik sudah melakukan gelar perkara penyidikan. "Gelar perkara sudah dilakukan (ditingkatkan) dari penyelidikan ke penyidikan," tandas Kapolres.

BEKD, wali kelas VI dan guru sekolah dasar di Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, NTT dilaporkan ke Polres Sabu Raijua karena diduga mencabuli sejumlah siswa di sekolah tersebut.

Tindak pidana percabulan anak dibawah umur ini terjadi di ruangan kelas VI SD Negeri yang terletak di Desa Ramedue, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua.

Kasus ini sudah ditangani Polres Sabu Raijua dengan laporan polisi nomor LP/B/36/V/2025/SPKT/Polres Sabu Raijua/Polda NTT, tanggal 14 Mei 2025.

Pemeriksaan dan wawancara klarifikasi terhadap korban dan saksi didampingi orang tua masing - masing serta petugas pendamping sosial (Peksos) dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sabu Raijua.

MR (12), siswa kelas VI sekolah dasar merupakan korban yang pertama kali mengadukan kasus ini. MR mengaku dicabuli di ruang kelas oleh BEKD yang juga wali kelas VI.

Pelaku mencabuli korban dengan cara memegang alat kelamin korban dari luar rok seragam dan mengelus - elus alat kelamin korban dan beberapa saksi yang juga siswi sekolah dasar.

Berbekal pengakuan MR ini, kemudian pada Jumat, 16 Mei 2025, penyidik Sat Reskrim Polres Sabu Raijua memeriksa sejumlah saksi di sekolah dasar tersebut.

NAR, pelapor yang juga orang tua korban MR menjelaskan kalau ia baru mengetahui ketika kepala sekolah BRR mendatangi rumahnya.

Kepala sekolah menemui MR untuk menanyakan informasi terkait percabulan yang dilakukan oleh terlapor terhadap sejumlah siswi.

MR pun berterus terang dan menceritakan kalau ia dicabuli oleh terlapor dengan cara terlapor memegang alat kelaminnya serta memegang bagian payudara korban.

PU, salah satu guru di sekolah dasar tersebut mengaku mendengarkan keluh kesah dari orang tua korban IKD (12).

PU kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada guru - guru yang lain di sekolah mereka.

Siswi lain yang dicabuli terlapor antara lain DLR (11), MK (12), OI (12), AALR (12), ETM (11), BH (12) dan VLH (12) juga akhirnya mengakui perbuatan terlapor.

Rata-rata korban mengaku kalau pelaku hendak membuka rok mereka, menggelitik tubuh korban dan mencium korban.

Pelaku bahkan tidak segan-segan memegang alat vital korban, memaksa korban membuka pakaian bahkan ada korban yang dijanjikan akan dijadikan istri kedua.

Korban ETM malah diajak pelaku untuk menonton film/video porno. Korban lain mengaku dipeluk dan dielus-elus pelaku.

Selain melakukan tindakan cabul, terlapor juga mempertontonkan ke seluruh murid kelas VI SD Negeri tersebut yang berjumlah 24 orang murid dan memperagakan kepada korban terkait perlakuan berbau seksual dengan gerakan tangan terlapor.

Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi seperti TH, PU, ED dan BRR yang merupakan guru di sekolah tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kadisdik Kota Semarang: Sekolah Tidak Boleh Tolak Siswa Berkebutuhan Khusus, ULD September Siap Operasional

Kadisdik Kota Semarang: Sekolah Tidak Boleh Tolak Siswa Berkebutuhan Khusus, ULD September Siap Operasional

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Bejat! Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan Tiga Siswi, Begini Modusnya

Bejat! Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan Tiga Siswi, Begini Modusnya

Wakil Rektor I Unsiq Jawa Tengah dan Ketua LTN PCNU Wonosobo, Dr Sri Haryanto, MPd I Dikukuhkan jadi Guru Besar Bidang Psikologi Pendidikan

Wakil Rektor I Unsiq Jawa Tengah dan Ketua LTN PCNU Wonosobo, Dr Sri Haryanto, MPd I Dikukuhkan jadi Guru Besar Bidang Psikologi Pendidikan

Ayah Pelaku Cabuli Anak Kandung di Sumba Timur Diamankan Polisi

Ayah Pelaku Cabuli Anak Kandung di Sumba Timur Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru