Kamis, 24 Juli 2025

Polres Sabu Raijua Tahan Guru Pelaku Cabul

Imanuel Lodja - Rabu, 28 Mei 2025 14:12 WIB
Polres Sabu Raijua Tahan Guru Pelaku Cabul
ist
Polres Sabu Raijua Tahan Guru Pelaku Cabul

digtara.com - Polres Sabu Raijua akhirnya menahan BEKD, guru sekolah dasar di Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

Baca Juga:

BEKD disangkakan melakukan tindakan cabul dan perbuatan tidak terpuji terhadap sejumlah siswa di sekolahnya.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik secara maraton melakukan serangkaian tindakan hukum.

"Tadi malam (Selasa, 27 Mei 2025) sudah penangkapan dan pagi ini kita periksa tambahan dan langsung penahanan," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis saat dikonfirmasi pada Rabu (28/5/2025).

Penyidik yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Deflorintus M. Wee sudah memeriksa saksi ahli dan sejumlah saksi lainnya termasuk memeriksa para korban.

Polisi juga melakukan gelar perkara dan menetapkan BEKD menjadi tersangka pasca diperiksa. Ia pun ditahan di sel Polres Sabu Raijua hingga 20 hari kedepan.

Penyidik Satreskrim Polres Sabu Raijua juga memeriksa puluhan siswa sekolah dasar korban pencabulan guru di Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

Senin 19 Mei 2025 lalu, penyidik melakukan wawancara klarifikasi terhadap korban anak yang tersisa 10 orang dari total 24 orang yang sementara berjalan.

Perkara dugaan tindak pidana pencabulan anak di ruang kelas VI SD Negeri Lobolauw, Desa Ramedue, kecamatan Hawu Menara, Kabupaten Sabu Raijua ini ditangani Polres Sabu Raijua sesuai laporan polisi nomor LP/B/36/V/2025/SPKT/Polres Sabu Raijua/Polda NTT, tanggal 14 Mei 2025.

Penyidik juga melakukan koordinasi dengan tim Dit Reskrimum Polda NTT terkait pemeriksaan handphone terlapor.

Polres Sabu Raijua berkoordinasi dengan kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sabu Raijua untuk pendampingan anak korban.

"Kami juga koordinasi dengan UPTD PPA Propinsi NTT untuk menghadirkan saksi psikolog untuk melakukan konseling psikologi terhadap anak korban yang akan dijadikan keterangan ahli psikolog untuk langkah selanjutnya guna penetapan tersangka," tambah Kapolres.

Pada Selasa 20 Mei 2025 lalu dilaksanakan konseling secara virtual terhadap anak korban oleh psikolog.

Selanjutnya penyidik sudah melakukan gelar perkara penyidikan. "Gelar perkara sudah dilakukan (ditingkatkan) dari penyelidikan ke penyidikan," tandas Kapolres.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kepala BP Haji Minta Peran dan Kontribusi Perguruan Tinggi Sukseskan Penyelenggaraan Haji 2026

Kepala BP Haji Minta Peran dan Kontribusi Perguruan Tinggi Sukseskan Penyelenggaraan Haji 2026

Kemenag Kota Semarang Gandeng Rumah Zakat Jateng Berikan Paket Sembako untuk Guru LPQ

Kemenag Kota Semarang Gandeng Rumah Zakat Jateng Berikan Paket Sembako untuk Guru LPQ

Viral Guru Madin di Demak Dituntut Denda Rp 25 Juta, Ketua Umum DPP FKDT Lukman Khakim Angkat Bicara

Viral Guru Madin di Demak Dituntut Denda Rp 25 Juta, Ketua Umum DPP FKDT Lukman Khakim Angkat Bicara

Lansia di Malaka Cabuli Anak Kandungnya Yang Masih SMP

Lansia di Malaka Cabuli Anak Kandungnya Yang Masih SMP

Uang Palsu Beredar saat Penyaluran Dana Bansos dan PKH di Sabu Raijua

Uang Palsu Beredar saat Penyaluran Dana Bansos dan PKH di Sabu Raijua

Polres Sabu Raijua Operasi Patuh Sambil Bagi Helm Gratis

Polres Sabu Raijua Operasi Patuh Sambil Bagi Helm Gratis

Komentar
Berita Terbaru