Niat Mencari Teman, Dua Pria Sumba Tengah Malah Curi Sepeda Motor di Pantai Sumba Timur
Korban kemudian mendatangi Polsek Haharu untuk membuat laporan resmi.
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan para pelaku, keduanya datang ke Kampung Mondu mencari U (rekan mereka).
Namun karena tersesat, mereka tiba ke pantai dan menemukan sepeda motor korban yang tidak diawasi.
Mereka kemudian memutus kabel kontak sepeda motor dan membawa kabur kendaraan tersebut.
Saat sepeda motor kehabisan bahan bakar, mereka menariknya menggunakan tali rafia, dan ketika tali putus, sepeda motor didorong dengan kaki.
Keduanya kini sudah ditahan dan dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara
Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif membantu polisi, dan mengimbau agar warga selalu waspada serta segera melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan.
Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Balapan Liar, Amankan Empat Sepeda Motor
Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Ibu Lansia Di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Hutan
Berkunjung ke Sumba Timur, Wakapolda NTT Bagikan Perlengkapan Sekolah Bagi Siswa Sekolah Dasar
Pamit Jualan Ke Pasar, Petani Di Sumba Timur Malah Ditemukan Tewas Gantung Diri
Rekrut PMI Secara Non Prosedural, Warga Sumba Timur Dijemput Polisi