Tujuh Pasangan Diamankan Tim Gabungan Polresta Kupang Kota Saat Operasi Pekat Malam Minggu
"Kami dapati tujuh pasangan muda mudi tanpa status di salah satu hotel di Kota Kupang dan kami amankan lalu dibawa ke Mapolresta selanjutnya kami data, kami mintai keterangan lau dibina dan dipulangkan," ujar Kasat Intelkam.
Baca Juga:
Dari pendataan, ada pasangan yang sudah berkeluarga dan telah didata.
Bahkan ada juga pasangan yang dibawah umur namun karena anak tersebut tiba-tiba sakit maka langsung ditangni oleh tim Dokkes dibawah kendali Iptu Daud Bessie dan dipulangkan.
"Karena tidak melakukan apa-apa sehingga kepada anak tersebut kami minta untuk pulang," sambung AKP Gaspar.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H. Manurung mengarahkan kepada mereka yang diamankan sekamar tanpa status, agar diamankan di mako dan dibina lalu dipulangkan.
Juga disampaikan kepada mereka bahwa hubungan diluar nikah adalah salah.
Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang
Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara
Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan
Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang
Buka Puasa Bersama, Kapolresta Kupang Kota Salurkan Bantuan Pembangunan Sekolah