Tujuh Pasangan Diamankan Tim Gabungan Polresta Kupang Kota Saat Operasi Pekat Malam Minggu
"Kami dapati tujuh pasangan muda mudi tanpa status di salah satu hotel di Kota Kupang dan kami amankan lalu dibawa ke Mapolresta selanjutnya kami data, kami mintai keterangan lau dibina dan dipulangkan," ujar Kasat Intelkam.
Baca Juga:
Dari pendataan, ada pasangan yang sudah berkeluarga dan telah didata.
Bahkan ada juga pasangan yang dibawah umur namun karena anak tersebut tiba-tiba sakit maka langsung ditangni oleh tim Dokkes dibawah kendali Iptu Daud Bessie dan dipulangkan.
"Karena tidak melakukan apa-apa sehingga kepada anak tersebut kami minta untuk pulang," sambung AKP Gaspar.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H. Manurung mengarahkan kepada mereka yang diamankan sekamar tanpa status, agar diamankan di mako dan dibina lalu dipulangkan.
Juga disampaikan kepada mereka bahwa hubungan diluar nikah adalah salah.
22 Tahun SMK Negeri 6 Kupang: Berpikir Cerdas, Bergerak Cepat, Berkarya Hebat
Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT
Satgas Pangan Polri Pantau Stabilitas Harga Sembako di Kabupaten Kupang
Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa
Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang