Tujuh Pasangan Diamankan Tim Gabungan Polresta Kupang Kota Saat Operasi Pekat Malam Minggu

"Kami dapati tujuh pasangan muda mudi tanpa status di salah satu hotel di Kota Kupang dan kami amankan lalu dibawa ke Mapolresta selanjutnya kami data, kami mintai keterangan lau dibina dan dipulangkan," ujar Kasat Intelkam.
Baca Juga:
Dari pendataan, ada pasangan yang sudah berkeluarga dan telah didata.
Bahkan ada juga pasangan yang dibawah umur namun karena anak tersebut tiba-tiba sakit maka langsung ditangni oleh tim Dokkes dibawah kendali Iptu Daud Bessie dan dipulangkan.
"Karena tidak melakukan apa-apa sehingga kepada anak tersebut kami minta untuk pulang," sambung AKP Gaspar.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H. Manurung mengarahkan kepada mereka yang diamankan sekamar tanpa status, agar diamankan di mako dan dibina lalu dipulangkan.
Juga disampaikan kepada mereka bahwa hubungan diluar nikah adalah salah.

Bocah Tiga Tahun Jatuh dan Meninggal Dalam Bak Air

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Kapolsek Kota Lama Bahas Kamtibmas Saat Silaturahmi Dengan Pimpinan Perusahaan dan Hotel di Kota Kupang
