Bikin Onar, Anggota Ormas di Nias Sweeping Hotel Binaka II Gunungsitoli, 5 Ditangkap

Kronologi Kejadian
Baca Juga:
Menurut Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea, insiden bermula saat kelompok ormas memasuki ruang karaoke tanpa izin, mematikan musik, dan menginterogasi pengunjung terkait perizinan tempat usaha.
Ketegangan kemudian meningkat hingga terjadi pemukulan, perusakan fasilitas, dan kekerasan fisik terhadap korban dan beberapa pengunjung lainnya.
"Mereka juga melakukan penggeledahan ke seluruh ruangan tanpa dasar hukum dan menuding manajemen hotel serta aparat yang hadir melakukan pelanggaran," jelas Aipda Gea.
Tiga pelaku lain dalam kasus ini — A.G (28), A.H (32), dan T.Z (35) — telah lebih dahulu ditangkap dan ditahan sejak 12 November 2024. Ketiganya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada 6 Januari 2025, dan telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Gunungsitoli.
Komitmen Penegakan Hukum dan Arahan Presiden
Kapolres Nias menegaskan bahwa proses hukum terhadap seluruh tersangka akan dilakukan secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto turut menyoroti maraknya aksi premanisme berkedok ormas yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi.
"Presiden telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindak tegas pelaku premanisme dan melakukan pembinaan agar tidak mengganggu ketertiban umum," ujar sumber di lingkungan istana.
Sebagai tindak lanjut, Polri telah meluncurkan Operasi Pemberantasan Premanisme sejak 1 Mei 2025, yang hingga kini telah berhasil menangani ribuan kasus di berbagai wilayah Indonesia.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Oknum Anggota KPU Nias Barat Terjaring Dugaan Kasus Perselingkuhan di Kamar Kos

Pria Lansia Tewas Dibacok Tetangga di Nias

Semarak HUT RI 79, PLN UP3 Nias Tingkatkan Fasilitas Kelistrikan di Pulau Tanahmassa

Legislator: Kabupaten Kepulauan Nias Layak Jadi Provinsi Baru

BMKG Keluarkan Peringatan, Masyarakat Diminta Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Nias Sumut
